Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno saat melakukan konperensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, 18 Februari 2015. Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Calon Kapolri Budi Gunawan dan mengajukan nama baru calon Kapolri Badrodin Haiti. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo siap jika dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjelaskan pembatalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Ya, memang harus disiapkan," kata Pratikno di Kompleks Kepresidenan, Selasa, 24 Februari 2015.
Pratikno mengatakan keputusan Jokowi membatalkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri juga atas dasar kepentingan rakyat banyak. Artinya, kata Pratikno, seharusnya Dewan sudah tahu dan memahami kebijakan Presiden.
"Tentu saja yang paling utama adalah berkaitan dengan masyarakat luas," ujar Pratikno. "Tetapi Presiden merasa tidak perlu untuk melakukan tanggapan apa pun. Kami mengikuti pengambilan keputusan DPR. Nanti, kalau sudah mulai sidang, tentu saja Presiden mengikuti perkembangan."
Pratikno juga mengatakan, meski DPR sedang masa reses, Jokowi sampai saat ini masih aktif melakukan komunikasi politik dengan pimpinan Dewan.
Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terus mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjadi Kepala Kepolisian RI. Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari partai banteng, Herman Hery, mengatakan beberapa anggota fraksinya bahkan berencana mengajukan hak interpelasi kepada Presiden.