Jalani Pemeriksaan, Abraham Samad ke Makassar Subuh Tadi

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 08:43 WIB

Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain mengantarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) yang hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2015. Bambang Widjojanto akan penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, sudah berangkat ke Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus pemalsuan identitas. Tim kuasa hukum KPK dipastikan mendampingi Samad dan membawa bukti pembelaan.

"Tadi pagi dia (Samad) sudah berangkat dengan penerbangan pertama," kata kuasa hukum KPK, Nursyahbani Katjasungkana, saat dihubungi, Selasa, 24 Februari 2015.

Tim kuasa hukum tetap beranggapan bahwa seluruh sangkaan yang dilayangkan kepada Samad adalah kriminalisasi. Tuduhan ihwal pemalsuan administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim, kata Nursyahbani, hanyalah langkah kepolisian untuk menjerat Samad sebagai tersangka. Polisi dituding tak punya bukti kuat.

Kasus Samad dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulselbar per 29 Januari 2015. Selang empat hari kemudian, polisi menetapkan Feriyani sebagai tersangka.

Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada 9 Februari 2015 dengan dasar gelar perkara 5 Februari 2015. Samad dituduh membantu Feriyani memalsukan identitas dalam pengurusan dokumen paspor di Makassar pada 2007.

Sebagai bantahan, menurut Nursyahbani, Samad dan tim kuasa hukum telah mempersiapkan pelbagai bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Bukti kuat untuk membantah tuduhan tersebut adalah kartu keluarga dan kartu tanda penduduk milik Samad. Pada dua dokumen itu, tak ada nama Feriyani. "Intinya semua sama, ini hanya rekayasa kasus," kata Nursyahbani.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya