Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain mengantarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) yang hendak meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, 3 Februari 2015. Bambang Widjojanto akan penuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Abraham Samad, sudah berangkat ke Sulawesi Selatan untuk menjalani pemeriksaan perdana di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus pemalsuan identitas. Tim kuasa hukum KPK dipastikan mendampingi Samad dan membawa bukti pembelaan.
"Tadi pagi dia (Samad) sudah berangkat dengan penerbangan pertama," kata kuasa hukum KPK, Nursyahbani Katjasungkana, saat dihubungi, Selasa, 24 Februari 2015.
Tim kuasa hukum tetap beranggapan bahwa seluruh sangkaan yang dilayangkan kepada Samad adalah kriminalisasi. Tuduhan ihwal pemalsuan administrasi kependudukan atas nama Feriyani Lim, kata Nursyahbani, hanyalah langkah kepolisian untuk menjerat Samad sebagai tersangka. Polisi dituding tak punya bukti kuat.
Kasus Samad dilaporkan Ketua Lembaga Peduli KPK dan Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polda Sulselbar per 29 Januari 2015. Selang empat hari kemudian, polisi menetapkan Feriyani sebagai tersangka.
Polda Sulselbar menetapkan Samad sebagai tersangka pada 9 Februari 2015 dengan dasar gelar perkara 5 Februari 2015. Samad dituduh membantu Feriyani memalsukan identitas dalam pengurusan dokumen paspor di Makassar pada 2007.
Sebagai bantahan, menurut Nursyahbani, Samad dan tim kuasa hukum telah mempersiapkan pelbagai bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Bukti kuat untuk membantah tuduhan tersebut adalah kartu keluarga dan kartu tanda penduduk milik Samad. Pada dua dokumen itu, tak ada nama Feriyani. "Intinya semua sama, ini hanya rekayasa kasus," kata Nursyahbani.