Banyak yang Ajukan Praperadilan, Kata KPK: Silakan  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 24 Februari 2015 08:21 WIB

Johan Budi Sapto Prabowo, pria kelahiran Mojokerto, 29 Januari 1966. Menjadi pengganti sementara pimpinan KPK. Mantan wartawan Tempo ini, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, pada era 2003-2006, 5 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mempersilakan siapa pun yang hendak meniru langkah Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka. "Soal praperadilan, silakan saja. Itu hak mereka," ujar Johan saat dihubungi, Senin, 23 Februari 2015.

Johan mengatakan saat ini, bersama jajaran pemimpin dan Biro Hukum KPK, dia masih membahas banyaknya pengajuan gugatan praperadilan terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Kami masih membahas upaya-upaya ini," kata Johan.

Karena itu, Johan bersama empat pemimpin lain, yakni Taufiequrachman Ruki, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, dan Indriyanto Seno Adji, belum memutuskan upaya hukum yang akan ditempuh KPK.

Sebelumnya, para tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan mereka sebagai tersangka oleh KPK. Bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali, telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suryadharma menggugat KPK karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji periode 2012-2013.

Selain Surya, tersangka kasus dugaan suap jual-beli gas alam di Bangkalan dan Gresik, Fuad Amin Imron, berencana mengajukan gugatan yang sama.

Pada Senin, 16 Februari 2015 hakim tunggal sidang praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, mengabulkan gugatan Budi Gunawan. Sarpin menilai KPK tidak berwenang mengusut kasus Budi Gunawan karena menganggap Budi bukan penyelenggara negara.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya