LBH BUMN Tuntut Kejagung Tuntaskan Kasus Kredit Macet
Reporter
Editor
Rabu, 27 Juli 2005 17:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Puluhan orang dari Lembaga Bantuan Hukum Badan Usaha Milik Negara (BLH BUMN) Rabu (27/7) siang berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung. Dalam orasinya, mereka menuntut Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus kredit macet Bank Mandiri dan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ketua Dewan Pendiri LBH BUMN Aries Poyono menyatakan ketidakpuasannya kepada Kejaksaan Agung karena dinilai lambat dalam menangani kasus kredit macet. Indikasinya, Dari 28 perusahaan yang menerima kucuran kredit, baru empat perusahaan yang telah diperiksa, ujarnya.Ia juga menilai beberapa perusahaan yang ditangani Kejaksaan Agung memiliki kedekatan emosional dengan orang penting. Misalnya, PT Semen Bosowa terkait Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Ketua DPD Aksa Mahmud, dan PT Bakrie Telecom terkait Menko Pekonomian Aburizal Bakrie. Para pengunjuk rasa itu juga menggelar happening art yang menggambarkan persidangan seorang koruptor dengan kaki terikat gada berantai. Persidangan diakhiri dengan memenjarakan koruptor dalam sel penjara yang terbuat dari kardus berukuran besar. Kita masukan koruptor dalam penjara bersama seekor ayam yang terkena flu burung, ujarnya demontran yang berperan sebagai hakim. Aksi ditutup dengan penyerahan beberapa alat pembersih toilet, seperti sikat kamar mandi dan sapu lidi kepada petugas keamanan dalam Kejaksaan Agung. Mereka melanjutkan aksinya menuju ke Istana Negara. Astri Wahyuni