'Peluru' Samad untuk Pemeriksaan Polisi Hari Ini  

Reporter

Selasa, 24 Februari 2015 06:49 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, beri keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Makassar: Tim kuasa hukum Abraham Samad, tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk membela ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif itu. Samad diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa, 24 Februari.

"Kami terus mengumpulkan bukti-bukti untuk menangkis sangkaan penyidik. Kami yakin Abraham Samad tidak terlibat dalam kasus itu," ucap salah seorang kuasa hukumnya, Abdul Azis, Senin, 23 Februari. Tim kuasa hukum Samad telah melakukan kajian atas perkara yang menjerat alumnus Universitas Hasanuddin itu.

Berdasarkan hasil analisa tim kuasa hukum Samad, tidak ditemukan adanya keterkaitan antara kliennya dengan Feriyani. Terlebih, tidak ada saksi yang terang-terangan menyebutkan keterlibatan Samad dalam tindak pidana pemalsuan data kependudukan. "Mulai Ketua RT, Lurah dan Camat, tidak ada yang benarkan itu. Mereka pun tidak mengetahui," ucapnya.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri, Chairil Chaidar Said, ke Bareskrim Polri dan dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka, 2 Februari lalu. Feriyani lalu melaporkan Samad dan seorang rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus serupa.

Selanjutnya, kepolisian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, 9 Februari. Hasilnya, Samad ditetapkan tersangka, namun Uki tidak ditetapkan tersangka. Status tersangka itu juga baru diekspose pada 17 Februari atau sehari setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.

Kasus ini akhirnya menyeret Samad sebagai "pesakitan" lantaran namanya tercantum dalam KK yang dipakai Feriyani, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. Dalam dokumen itu, tertera Samad sebagai kepala keluarga dengan alamat di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Namun, hal itu tegas dibantah Samad maupun kuasa hukumnya, beberapa waktu lalu. Alamat Samad yang benar adalah di Jalan Mapala Blok E 29 Nomor 30, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar. "Abraham Samad juga sudah membantah mengenal Feriyani Lim dalam sebuah kesempatan," kata kuasa hukum Samad lainnya, Adnan Buyung Azis.

Adnan mengatakan pihaknya akan mempertanyakan ke pihak penyidik mengenai keterlibatan Samad sehingga dijadikan tersangka. Toh, bila ingin jujur, kasus ini adalah perkara RT/RW, yang kemungkinan dilakukan oleh banyak orang. Selain itu, tentunya banyak pihak yang saling terkait. Namun, kata Adnan, mengapa cuma Samad yang ditetapkan tersangka.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

8 jam lalu

KPK Setor Rp 59,2 Miliar Uang Pengganti dan Rampasan dari Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin

KPK memastikan akan pro aktif untuk asset recovery agar pemasukan bagi kas negara. Termasuk kasus korupsi Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca Selengkapnya

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

10 jam lalu

Putusan Sela PTUN Jakarta Perintahkan Dewas KPK Tunda Proses Etik Nurul Ghufron

Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

11 jam lalu

LHKPN Janggal, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bungkam saat Tinggalkan KPK

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean bergegas meninggalkan Gedung KPK usai diperiksa dugaan kejanggalan dalam LHKPN-nya

Baca Selengkapnya

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

12 jam lalu

Koalisi Sipil Usulkan Lebih dari 20 Nama untuk Pansel KPK ke Jokowi

Kelompok sipil mengklaim bahwa pihak yang didorong untuk menjadi pansel KPK merupakan figur-figur yang memahami permasalahan pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

14 jam lalu

KPK Jawab Nota Keberatan Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Hari Ini

KPK membantah dakwaannya pada eks hakim agung Gazalba Saleh tidak jelas

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

16 jam lalu

KPK Sita Rumah Anak Buah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK menyita rumah Direktur Alat Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta di Pare-Pare

Baca Selengkapnya

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

16 jam lalu

Sidang Dugaan Pemerasan di Kementan oleh Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, KPK Hadirkan 7 Saksi

KPK hadirkan tujuh pegawai Kementerian Pertanian untuk bersaksi dalam sidang dugaan pemerasan oleh Syahrul Yasin Limpo

Baca Selengkapnya

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

17 jam lalu

Soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK, Kepala PPATK: Masa Sih?

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengaku tidak percaya namanya diduga masuk dalam daftar calon anggota Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

18 jam lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Kembalikan Barang Sitaan, Ini Rinciannya

Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

20 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya