Jokowi Pilih Badrodin, PDIP dan PKS Disebut Bakal Menjegal  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 21 Februari 2015 14:53 WIB

Presiden Jokowi, didampingi Jusuf Kalla, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan), dan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dan mengangkat Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim 9, Imam Prasodjo, menyatakan pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian kemungkinan akan mendapat jegalan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera di parlemen Senayan. Hingga saat ini, ia mengklaim hanya dua partai tersebut yang kemungkinan melawan pengajuan Presiden Joko Widodo.

"Partai Koalisi Merah Putih yang lain relatif akan mendukung jika ada tawaran politik dari pemerintah," kata Imam dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun Cikini, Sabtu, 21 Februari 2015.

PDIP akan menjegal karena ada kekecewaan terhadap keputusan Jokowi yang membatalkan pelantikan Budi Gunawan. PDIP tak akan mudah memaafkan Jokowi jika tak ada fasilitas kepentingan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut di pemerintah‎.

Sedangkan PKS, menurut Imam, memang menjadi partai KMP yang masih keras terhadap Jokowi. Partai Golkar dan Gerindra lebih bisa diajak komunikasi dan dialog, terutama jika ada keuntungan politik. Hal ini tampak dalam komunikasi Jokowi dengan petinggi dua partai KMP tersebut.

Bendahara Partai Golkar Bambang Soesatyo mengklaim partainya memang akan mendukung pemerintah. Akan tetapi, pengajuan Badrodin untuk menggantikan Budi Gunawan bukan perkara mudah. Jokowi dituding melanggar Undang-Undang Kepolisian dan berpotensi mendapat impeachment. "Posisi Golkar saat ini 50:50. Kami lihat nanti bagaimana responsnya saat pembacaan surat pencalonan pada sidang pertama," kata Bambang.

Ia sendiri mengkritik surat pengajuan Badrodin. Surat yang dikirim pada hari terakhir masa sidang tersebut dinilai tak jelas karena tak cukup memaparkan alasan Jokowi tak melantik Budi Gunawan. Jokowi tak punya alasan karena Budi sudah tak menjadi tersangka.

Alasan Jokowi mengajukan Badrodin juga dinilai tak jelas. Dalam surat pencalonan, Jokowi hanya menyatakan sosok Badrodin paling tepat menjadi Kapolri di tengah kisruh lembaga penegak hukum saat ini. "Bisa saja nanti surat itu langsung ditolak saat paripurna awal, jadi kami (parlemen) kembalikan ke Istana surat itu," kata Bambang.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

15 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

18 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

23 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya