TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunadi, mengatakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan kasasi atas putusan praperadilan yang memenangkan Budi akan kembali menyulut perseteruan KPK dengan Kepolisian RI.
"Ini namanya cari gara-gara, mengadu domba antarinstansi," ujar Frederich ketika dihubungi Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.
Sebelumnya, anggota tim pengacara KPK, Rasamala, menyatakan pihaknya telah mengajukan kasasi atas putusan praperadilan yang melepas status tersangka Budi Gunawan. Kasasi tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat pagi tadi.
Frederich merasa hubungan KPK dengan Polri sudah cukup mendingin setelah sidang gugatan praperadilan Budi Gunawan usai dan Presiden Joko Widodo melantik tiga anggota pimpinan baru KPK. Jika KPK berseteru lagi dengan Polri, Frederich menyatakan ragu hubungan kedua instansi penegak hukum itu bisa membaik dalam waktu singkat.
Karena itu, Frederich menyarankan KPK agar tidak lagi mengungkit-ungkit putusan sidang praperadilan Budi Gunawan. Apalagi, kata dia, berdasarkan hukum, putusan praperadilan bersifat final dan mengikat.
"Kalau berseteru lagi, baik KPK maupun Mabes Polri akan sama-sama rugi. Tolonglah, KPK jangan kerja kayak LSM (lembaga swadaya masyarakat) gini," ujar Frederich.
ISTMAN M.P.
Berita terkait
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
15 menit lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
3 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
5 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
11 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
16 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya