Abraham Samad Dibela 3 Tim Advokasi

Reporter

Jumat, 20 Februari 2015 05:09 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad, beri keterangan pers terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, di KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO , Makassar: Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membela Abraham Samad, ketua KPK non-aktif, yang tengah dikriminalisasi. "Semua bagian dari tim advokasi sedang bekerja. Kami solid mendamping Abraham Samad," kata Adnan, Kamis, 19 Februari 2015.

Pada Selasa lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan penetapan tersangka Samad dalam kasus pemalsuan dokumen. Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.

Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengagendakan pemeriksaan Samad pada Jumat ini. Akan tetapi, pengacara Samad, Nursyahbani Katjasungkana, sebelumnya mengatakan kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan Polda Sulawesi Selatan dan Barat lantaran surat pemanggilan tersebut tidak mencantumkan secara detail sangkaan terhadap Samad.

Menurut Adnan, dalam tim advokasi Samad, terdapat tiga bidang yang tengah mempersiapkan pembelaan-pembelaan buat Samad. Tim hukum di Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan tim hukum KPK di Jakarta, untuk mengawal dan mendampingi kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang menyeret Samad sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat.

Selain pendampingan hukum, Adnan mengatakan terdapat tim akademisi dan tim kampanye, yang akan mengkaji Perpu terkait penunjukan pimpinan sementara KPK. Tak hanya itu, tim akademisi dan tim kampanye terus menggalang dukungan masyarakat sipil buat KPK yang sedang dilanda "badai" kriminalisasi.

Koordinator Komite Pemantau Legislatif, Syamsuddin Alimsyah, menegaskan pihaknya bukan tanpa alasan membela Samad. "Kami yakin memback-up KPK karena jelas ada kriminalisasi di balik kasus-kasus yang menjerat pimpinan KPK," ucapnya. Syamsuddin menilai ada upaya untuk melengserkan semua Samad dkk yang dinilai berhasil memberantas korupsi kelas kakap.

Anggota Forum Diskusi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin itu mengatakan tim advokasi tidak sebatas berfokus pada kriminalisasi pimpinan KPK. Ia mengatakan pihaknya juga mengkaji proses legislasi KPK. Sebab, dikhawatirkan DPR ingin memanfaatkan serangan terhadap Samad dkk untuk melemahkan KPK. "Misalnya, menghilangkan kewenangan menyadap," tutur dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

10 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

13 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

20 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya