TEMPO.CO , Makassar: Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan pihaknya melakukan berbagai upaya untuk membela Abraham Samad, ketua KPK non-aktif, yang tengah dikriminalisasi. "Semua bagian dari tim advokasi sedang bekerja. Kami solid mendamping Abraham Samad," kata Adnan, Kamis, 19 Februari 2015.
Pada Selasa lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengumumkan penetapan tersangka Samad dalam kasus pemalsuan dokumen. Samad sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Februari 2015. Penetapan tersangka terhadap Samad berdasarkan hasil gelar perkara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, menindaklanjuti gelar perkara di Markas Besar Polri pada 5 Februari 2015.
Polda Sulawesi Selatan dan Barat mengagendakan pemeriksaan Samad pada Jumat ini. Akan tetapi, pengacara Samad, Nursyahbani Katjasungkana, sebelumnya mengatakan kliennya tidak akan menghadiri pemeriksaan Polda Sulawesi Selatan dan Barat lantaran surat pemanggilan tersebut tidak mencantumkan secara detail sangkaan terhadap Samad.
Menurut Adnan, dalam tim advokasi Samad, terdapat tiga bidang yang tengah mempersiapkan pembelaan-pembelaan buat Samad. Tim hukum di Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan tim hukum KPK di Jakarta, untuk mengawal dan mendampingi kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan yang menyeret Samad sebagai tersangka di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Selain pendampingan hukum, Adnan mengatakan terdapat tim akademisi dan tim kampanye, yang akan mengkaji Perpu terkait penunjukan pimpinan sementara KPK. Tak hanya itu, tim akademisi dan tim kampanye terus menggalang dukungan masyarakat sipil buat KPK yang sedang dilanda "badai" kriminalisasi.
Koordinator Komite Pemantau Legislatif, Syamsuddin Alimsyah, menegaskan pihaknya bukan tanpa alasan membela Samad. "Kami yakin memback-up KPK karena jelas ada kriminalisasi di balik kasus-kasus yang menjerat pimpinan KPK," ucapnya. Syamsuddin menilai ada upaya untuk melengserkan semua Samad dkk yang dinilai berhasil memberantas korupsi kelas kakap.
Anggota Forum Diskusi Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin itu mengatakan tim advokasi tidak sebatas berfokus pada kriminalisasi pimpinan KPK. Ia mengatakan pihaknya juga mengkaji proses legislasi KPK. Sebab, dikhawatirkan DPR ingin memanfaatkan serangan terhadap Samad dkk untuk melemahkan KPK. "Misalnya, menghilangkan kewenangan menyadap," tutur dia.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
10 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
11 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
13 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
13 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
14 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
17 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
20 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
22 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
1 hari lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca Selengkapnya