Diteror Bom, Pengacara Bambang KPK Lapor Badrodin  

Reporter

Kamis, 19 Februari 2015 17:43 WIB

Kuasa hukum Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, dikelilingi awak media terkai pemanggilan kliennya oleh kepolisian di Gedung KPK, Jakarta, 17 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana, mengaku mendapat teror ancaman bom melalui SMS pada Rabu malam, 18 Februari 2015. Nursyahbani langsung memberi tahu calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Badrodin Haiti soal teror tersebut.

Badrodin pun, kata Nursyahbani kepada Tempo, Kamis, 19 Februari 2015, langsung merespons pesan itu. "Baik bu, akan segera dilidik," isi pesan balasan dari Badrodin.

Tak berselang lama, Nursyahbani mengatakan Kepala Operasi Polda Metro Jaya meneleponnya. Lalu Kepala Polres Depok dan Kepala Polsek Cimanggis beserta tim Buru Sergap datang untuk menyisir rumah Nursyahbani di Depok. Namun, tak ditemukan bom di rumah Nursyahbani yang beralamat di Jalan Melati B-15 Perum Mekarsari Cimanggis, Depok, tersebut.

Nursyahbani menjadi pengacara Bambang dalam kasus dugaan mengarahkan saksi serta memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi pada 2010 lalu.

Kasus tersebut bermula saat tim Bareskrim mencokok Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Penangkapan Bambang ini sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Al Ghifari Aqsa, mengatakan teror terhadap Nursyahbani tersebut mengindikasikan masih banyak orang yang ingin mengganggu jalannya pembelaan dan upaya penghentian kriminalisasi. "Pidato Jokowi tidak menyelesaikan kriminalisasi dan menjamin keamanan bagi pegiat antikorupsi," ujar Ghifari.

Pada Rabu lalu, Presiden Joko Widodo memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad, dan wakilnya, Bambang Widjojanto karena menjadi tersangka di kepolisian. Pada saat yang bersamaan, Jokowi juga memilih Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Budi tetap tak dilantik meski status tersangkanya yang disematkan KPK digugurkan dalam sidang praperadilan.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

6 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

15 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya