Kiri-kanan: Ketum PDIP Megawati, Presiden Jokowi, dan Ketum Hanura Wiranto, menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam Munas Partai Hanura di Solo, 13 Februari 2015. Munas berlangsung dari tanggal 13 - 15 Februari 2015. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrachman Ruki. Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK tersebut, Jokowi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang. "Untuk pengajuan tiga nama itu akan dibuat Keputusan Presiden," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu, 18 Februari 2015
Langkah tersebut dilakukan Jokowi karena saat ini, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka di Kepolisian, sedangkan satu pimpinan mengalami kekosongan sejak Busyro Moqoddas selesai masa jabatannya setahun lalu.
Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK periode 2003 - 2007. Ruki berlatar belakang polisi dan pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Sedangkan Indriyanto Seno Adji memiliki latar belakang advokat. sedangkan Johan Budi, wajahnya sudah kerap muncul di layar televisi, adalah Juru Bicara KPK yang kemudian diangkat sebagai Direktur Pencegahan KPK.