Jokowi Tunjuk Ruki, Indriyanto, dan Johan Budi untuk KPK  

Reporter

Rabu, 18 Februari 2015 15:04 WIB

Kiri-kanan: Ketum PDIP Megawati, Presiden Jokowi, dan Ketum Hanura Wiranto, menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam Munas Partai Hanura di Solo, 13 Februari 2015. Munas berlangsung dari tanggal 13 - 15 Februari 2015. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo menunjuk Taufiequrachman Ruki. Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK tersebut, Jokowi akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang. "Untuk pengajuan tiga nama itu akan dibuat Keputusan Presiden," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Rabu, 18 Februari 2015

Langkah tersebut dilakukan Jokowi karena saat ini, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka di Kepolisian, sedangkan satu pimpinan mengalami kekosongan sejak Busyro Moqoddas selesai masa jabatannya setahun lalu.

Taufiequrachman Ruki adalah Ketua KPK periode 2003 - 2007. Ruki berlatar belakang polisi dan pernah menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Sedangkan Indriyanto Seno Adji memiliki latar belakang advokat. sedangkan Johan Budi, wajahnya sudah kerap muncul di layar televisi, adalah Juru Bicara KPK yang kemudian diangkat sebagai Direktur Pencegahan KPK.

IQBAL MUHTAROM





Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

2 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

17 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

20 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

1 hari lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya