Politikus PDIP Desak Jokowi Tunjuk Plt Pimpinan KPK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 17 Februari 2015 11:58 WIB

Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) Pramono Anung. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan keputusan presiden untuk menyelamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terutama setelah Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam kasus pemalsuan dokumen.

Menurut Pramono, keppres diperlukan untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di komisi antirasuah. "Presiden harus segera mengeluarkan keppres untuk menyelamatkan, sebab KPK merupakan ujung tombak demokrasi," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 17 Februari 2015.

Pramono menuturkan Presiden harus mengambil langkah penyelamatan karena masyarakat masih butuh KPK. Menurut dia, bila Presiden tak segera mengambil sikap, hal itu akan merugikan penegakan hukum dan menghambat proses pemberantasan korupsi.

Dalam keppres itu, ucap Pramono, Jokowi harus menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi posisi Abraham dan Bambang Widjojanto yang sudah berstatus tersangka. "Aturannya jelas, sesuai dengan undang-undang, siapa pun yang ditunjuk itu menjadi kewenangan presiden," ujar Pramono.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Abraham sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan Feriyani Lim. Abraham Samad dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) subsider Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP atau Pasal 93 UU Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diperbaharui dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Adapun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dalam kasus pengaturan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat. Kasus Bambang kini terus bergulir. Bambang pun sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi belum direspons Jokowi.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

53 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

54 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

5 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

1 Maret 2024

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya