Dari Balik Penjara, Anas Bicara Soal KPK Vs Polri  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 12 Februari 2015 15:01 WIB

Anas Urbaningrum tulis surat untuk Joko Widodo. TEMPO/Rizki Gaga

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo soal konflik Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian.

Menurut Anas, dalam konteks penegakan hukum, sikap Jokowi sudah di jalur yang benar. "Tidak mengintervensi dan menghormati proses hukum adalah pilihan tepat," kata Anas melalui akun Twitter-nya, @anasurbaningrum, pada Kamis, 12 Februari 2015. Orang dekat Anas, Gede Pasek Suardika mengkonfirmasi akun dan cuitan tersebut milik Anas. Cuitan itu berasal dari tulisan Anas yang kemudian diketik tim administrasinya.

Anas kini meringkuk di penjara sejak Januari 2014. Pada September 2014, hakim Tipikor memvonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu 8 tahun penjara plus denda 300 juta. Hukuman ini kemudian dikorting setahun. Ia terbukti terlibat korupsi dan pencucian uang terkait dengan proyek Hambalang dan proyek APBN lain.

Menurut Anas, intervensi kekuasaan adalah kanker ganas bagi proses penegakan hukum. Ihwal penetapan anggota KPK sebagai tersangka, Anas menilai tak membuat komisi antirasuah itu ambruk. Kalau ada pimpinan KPK diproses hukum secara terbuka, adil, dan transparan, kata Anas, itu justru baik bagi KPK. "Proses hukum tersebut akan menolong KPK menjadi lembaga yang kredibel," kata Anas.

Anas menilai, andaikan ada pimpinan KPK yang terbukti bersalah, itu akan menjadi bagian dari proses seleksi alam. Jika ada bagian yang kotor, menurut Anas, proses hukum justru membantu KPK terjaga kebersihannya. "Seleksi alam itu baik untuk menjaga kredibilitas dan marwah KPK," ujar dia.

Ia menyarankan Jokowi tetap tenang menanggapi desakan masyarakat agar turun tangan dalam konflik KPK-Polri. "Tidak perlu grusa-grusu (tergesa-gesa)," kata dia. Menurut Anas, Jokowi memang beresiko bakal dianggap membiarkan atau tidak peduli. "Tenang. Itu hanya kesan dan citra yang sengaja diciptakan."

Sebelumnya, KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Sejak saat itu, empat pimpinan KPK dilaporkan ke polisi untuk berbagai kasus.

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

8 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

16 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

21 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya