TEMPO.CO , Jayapura: Kepala Kepolisian Papua Barat Brigadir Jenderal Paulus Waterpauw mengatakan batas waktu eksekusi terhadap terhadap Labora Sitorus, terpidana kasus kayu dan bahan bakar minyak ilegal, di kediamannya di Tempat Garam, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, sampai Ahad, 15 Februari 2015 mendatang.
“Sampai dengan hari Minggu. Tapi kalau sebelum Minggu dia sudah menyerahkan diri, eksekusi paksa akan dibatalkan,” kata Waterpauw saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Februari 2015.
Menurut Waterpauw, tenggat waktu tersebut untuk memberikan kesempatan pada Labora mempertimbangkan penyerahan diri secara baik-baik. “Rencana eksekusi ini kan sudah lama. Kami juga maunya dipercepat agar tidak ada lagi polemik terkait Labora,” ujarnya.
Waterpauw menjelaskan dari semua bukti dan fakta dalam persidangan, Labora jelas bersalah. Karena itu, tak mungkin lagi Labora mesti melawan petugas. “Sudah terbukti semuanya, putusan juga sudah ingkrah dari MA, sehingga kami tak perlu menunggu lagi,” kata Waterpauw.
Waterpauw mengatakan, putusan untuk mengeksekusi Labora hingga batas waktu Minggu diambil dalam pertemuan tertutup yang dihadiri Kepala LP Sorong, Kejati, dan Kejari Sorong, pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, perwakilan dari TNI dan Lanal serta jajaran lainnya pada Rabu 11 Februari 2015. “Ini baru saja selesai rapat, keputusan rapat menyimpulkan eksekusi akan tetap dilaksanakan,” katanya.
Waterpauw menghimbau, agar dalam proses eksekusi nanti, lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan tokoh masyarakat lainnya tak turut mencampuri. Kepolisian dan kejaksaan hanya melaksanakan putusan MA. Sebaiknya masyarakat mendukung saja proses ini.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sorong Danang mengatakan sebagai eksekutor, pihaknya hanya menjalankan putusan berkekuatan hukum tetap dari MA. Selebihnya yang terkait pengamanan, negosiasi, dan antisipasi bentrok, diserahkan pada kepolisian. “Ya kami sudah ada rapat. Tidak ada perdebatan sengit di rapat itu, karena semua pihak sepakat untuk eksekusi,” kata Danang.
Danang mengatakan pertemuan kemarin siang terbatas pada jajaran yang berada di Kota Sorong. Selanjutnya, akan digelar lagi pertemuan lanjutan di Manokwari, Kamis, 12 Februari 2015, hari ini, untuk membahas proses eksekusi oleh para pejabat tinggi di Papua Barat.
JERRY OMONA
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
8 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
16 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
25 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya