TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menolak rencana DPRD Jember membuat Rancangan Peraturan Daerah Akhlakul Karimah. Dalam raperda itu, DPRD Jember mewajibkan siswi menjalani tes keperawanan sebagai syarat kelulusan.
"Sudah tidak produktif tes keperawanan seperti itu," kata Eko kepada wartawan di gedung DPR, Rabu, 11 Februari 2015.
Politikus Partai Amanat Nasional itu menilai tes keperawanan merupakan perkara yang sensitif dan bersifat pribadi. Selain itu, keperawanan tidak bisa dikaitkan dengan kualitas pendidikan seorang murid.
"Karena tidak perawan itu bukan cuma disebabkan oleh seks pranikah, tapi bisa juga karena musibah atau kecelakaan," kata komedian itu.
Karena itu, Eko mengimbau pemerintah daerah dan DPRD Jember membatalkan raperda tersebut. "Tes perawan sudah tak produktif lagi," kata Eko.
Wacana tes keperawanan mulai menghangat setelah Komisi D DPRD Jember melakukan Rapat Koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan. DPRD berencana membuat Raperda Akhlakul Karimah yang berlatar belakang semakin parahnya hubungan di luar nikah dan kasus infeksi HIV di Jember.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
4 jam lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
17 jam lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca SelengkapnyaPeneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
22 jam lalu
PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaBMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
3 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
4 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
4 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
4 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
4 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
4 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
5 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca Selengkapnya