Surati Jokowi, Orang Tua Bali Nine: Ampuni Anak Kami

Reporter

Rabu, 11 Februari 2015 07:14 WIB

Pengacara asal Australia Julian McMohan (kanan) usai bertemu kliennya yaitu dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan anggota sindikat Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, 23 Januari 2015. ANTARA/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO , Jakarta:- Orang tua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Raji Sukumaran dan Helen Chan meminta belas kasih Presiden Joko Widodo untuk membebaskan anak anak mereka dari hukuman mati."Saya memohon Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Bapak Jaksa Agung Prasetyo dan rakyat Indonesia untuk menunjukkan belas kasihan kepada anak-anak kami, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan," kedua orang tua itu dalam keterangan pers yang diterima Tempo Selasa 10 Februari 2015.

Mereka meminta agar Presiden Jokowi meluangkan waktu sedikit untuk mempertimbangkan fakta kasus kedua anggota sindikat peyelundup narkoba Bali Nine itu. Mereka meyakini bahwa banyak alasan yang membuat kasus yang dialami Chan dan Sukumaran berbeda dengan kasus narkotika lain.

Kedua orang tua itu paham bahwa kejahatan yang telah dilakukan anaknya itu kejahatan yang serius. "Mereka berdua sangat menyesal dengan perbuatan mereka. Kami juga menyesal dengan perbuatan ini," kata mereka.

Kedua orang tua terpidana kasus Bali Nine itu mengakui anak anak mereka berbeda dengan orang yang sudah melakukan kejahatan pada 10 tahun lalu. "Kini Myuran dan Andrew jarang memikirkan kebutuhan mereka sendiri dan lebih fokus memikirkan kehidupan orang lain. Mereka juga sangat menyesal," kata para orang tua itu dalam suratnya kepada Jokowi.

Dikatakan pula dalam suratnya kepda Jokowi, kedua terpidana itu, dengan petugas lapas sudah berkolaborasI membuat Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, menjadi lembaga pemasyarakatan yang bisa memberikan manfaat dan kualifikasi lebih bagi narapidana saat keluar dari lembaga itu. "Rehabilitasi sungguh-sungguh berfungsi di Kerobokan, mereka (Chan dan Sukumaran) membuat banyak program bagi orang lain untuk memperbaiki diri," lanjutnya dalam rilis itu.

Myuran dan Andrew dikatakan telah mengajar berbagai keterampilan di lembaga pemasyarakatan itu. Keterampilan itu seperti komputer, menggambar, melukis, film, dan fotografi. Lalu mereka juga mengajar rancang grafis, cetak sablon, musik, tari dan masih banyak lagi.

Orang tua kedua terpidana itu mengatakan dunia sudah banyak mendengar banyak kesaksian dari orang yang telah kedua orang itu bantu. "Mohon luangkan waktu untuk menyelidiki hal ini," kata mereka secara khusus kepada Jokowi.

Bila dirasa belum cukup, kedua orang tua itu juga memohon agar Andrew dan Myuran diberi kesempatan untuk diberi lebih banyak waktu agar mereka bisa melanjutkan kerja baik mereka untuk narapidana lain.

Pada akhir suratnya untuk Jokowi, Raji Sukumaran dan Helen Chan memohon atas pengampunan anak anak mereka. "Kami mohon Anda mengampuni anak kami. Tolong selamatkan anak-anak kami, kami mohon kepada Anda agar mereka tidak kehilangan jiwa mereka," katanya mengakhiri surat mereka itu.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2005 setelah mereka ditangkap bersama 7 orang lainnya saat berusaha menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran sebelumnya telah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terpidana mati mereka, setelah permohonan grasi yang mereka ajukan sebelumnya ditolak Presiden Jokowi.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

22 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya