Johan-Chandra Diincar: Jokowi Kunci KPK vs Polri

Reporter

Rabu, 11 Februari 2015 04:47 WIB

Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mendapatkan penghargaan sebagai Praktisi Terbaik di bidang Hubungan Masyarakat dari ASEAN Public Relation Network di Jakarta (3/6). TEMPO/Monika Puspasari

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan sejumlah perwakilan asosiasi bisnis telah beberapa kali berkunjung ke KPK untuk menanyakan komitmen pemberantasan korupsi. "Barometer mereka adalah KPK. Kalau KPK dihancurkan, jelas bahwa republik ini sedang tidak menginginkan pemberantasan korupsi yang masif," tutur Bambang, 8 Februari 2015.


Atas upaya penghancuran sistematis pada KPK, Bambang menyerahkan jalan keluarnya pada Presiden Joko Widodo. “Hanya Presiden yang bisa menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.


Pernyataan Bambang itu masih relevan dengan perkembangan hari-hari berikutnya yang semakin memburuk. Belakangan , mantan Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo juga diadukan ke Bareskrim Mabes Polri.


"Saya datang ke sini sebagai warga negara dan direktur LSM untuk melaporkan pimpinan KPK yang dulu, Chandra M. Hamzah, dan Johan Budi," ujar Direktur Government Against Corruption and Discrimination Andar Situmorang di kantor Bareskrim Polri, Selasa, 10 Februari 2015. Laporan itu diterima Bareskrim dan diberi nomor TBL/96/II/2015 Bareskrim.


Andar menuduh Chandra dan Johan menyalahgunakan wewenang dan melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan orang yang sedang berperkara di KPK. Chandra dan Johan dianggap melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 36, Pasal 37, yang ancaman hukumannya terdapat dalam Pasal 65, 66, dan 67 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Advertising
Advertising

Menurut Andar, Chandra dan Johan lima kali bertemu dengan bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin pada 2011. Dua kali di kediaman Nazaruddin, dua kali di restoran, dan satu kali di KPK. Padahal saat itu Nazaruddin akan berperkara di komisi antirasuah.


Sebelumnya, empat pimpinan KPK telah dilaporkan ke Bareskrim. Bahkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sudah berstatus tersangka. Adapun kasus tiga pimpinan lain, yakni Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, sedang dalam tahap penyidikan.


Johan Budi menanggapi laporan isu lama dan sudah dituntaskan itu dengan tenang. "Itu hak dia. Publik akan melihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang sudah clear melalui pembentukan Komite Etik," ujar Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa, 10 Februari 2015. Ia meyakini Bareskrim akan melihat secara jernih dan meneliti secara cermat laporan itu.


MOYANG KASIH D.| LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ













Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

20 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya