Pajak Hiburan Dipangkas, Seniman Bakal Bergairah
Editor
Anton William
Senin, 9 Februari 2015 04:41 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karsono mengapresiasi pemangkasan pajak hiburan di DKI Jakarta. Menurut dia, pemotongan pajak bisa memicu seniman mengembangkan diri.
Seniman tradisional, ujar Irawan, akan terangsang memajukan budaya setempat jika ada pemotongan biaya. Tingginya biaya berkesenian dinilai menjadi penghambat kreasi kesenian tradisional. Peniadaan pajak hiburan untuk kesenian tradisional dianggap tak akan merugikan pemerintah DKI Jakarta. "Lagi pula pendapatan asli daerah Jakarta kan sudah tinggi, jadi memang harus membantu kesenian tradisional," ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 8 Februari 2015.
Menurut Irawan, perlu ada langkah yang ekstrem untuk memajukan kesenian tradisional. Salah satunya, kata dia, menggunakan institusi pendidikan. "Sejak kecil, para murid bisa 'dipaksa' menyaksikan pertunjukan tradisional," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sebelumnya, berniat menghapus pajak hiburan untuk kesenian tradisional di DKI Jakarta. Menurut Tjahjo, pajak kesenian tradisional akan dibedakan dengan kesenian internasional.
"Jadi, pajak hiburan untuk kesenian tradisional kami bikin jadi nol persen. Kalau tidak begitu, kesenian tradisional tak akan berkembang," ujar Tjahjo. Sebelumnya, kesenian tradisional dikenai pajak hiburan sebesar 15 persen.
Tjahjo mengatakan pemerintah masih memungut pajak untuk kesenian atau hiburan lokal dan internasional. Untuk hiburan lokal, kata dia, dikenai pajak sebesar 5 persen, sedangkan hiburan internasional 15 persen.
Menurut Tjahjo, koreksi peraturan daerah ini mulai berlaku sejak Januari 2015. Peraturan ini, kata dia, baru berlaku di DKI Jakarta karena hanya daerah yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu yang menyampaikan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kementerian Dalam Negeri. Tjahjo berjanji "menyikat" pajak kesenian di daerah lain jika memang ada. "Kalau ditemukan di daerah lain, akan berlaku juga," kata dia.
TIKA PRIMANDARI