Pajak Hiburan Dipangkas, Seniman Bakal Bergairah  

Reporter

Editor

Anton William

Senin, 9 Februari 2015 04:41 WIB

Pementasan Wayang Orang Betawi "Rama Jadi Raja" di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, 7 November 2014. Pementasan ini mengangkat kisah perjuangan Rama menjadi Raja di kerajaan Ayodya. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Dewan Kesenian Jakarta Irawan Karsono mengapresiasi pemangkasan pajak hiburan di DKI Jakarta. Menurut dia, pemotongan pajak bisa memicu seniman mengembangkan diri.

Seniman tradisional, ujar Irawan, akan terangsang memajukan budaya setempat jika ada pemotongan biaya. Tingginya biaya berkesenian dinilai menjadi penghambat kreasi kesenian tradisional. Peniadaan pajak hiburan untuk kesenian tradisional dianggap tak akan merugikan pemerintah DKI Jakarta. "Lagi pula pendapatan asli daerah Jakarta kan sudah tinggi, jadi memang harus membantu kesenian tradisional," ujarnya ketika dihubungi, Minggu, 8 Februari 2015.

Menurut Irawan, perlu ada langkah yang ekstrem untuk memajukan kesenian tradisional. Salah satunya, kata dia, menggunakan institusi pendidikan. "Sejak kecil, para murid bisa 'dipaksa' menyaksikan pertunjukan tradisional," ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, sebelumnya, berniat menghapus pajak hiburan untuk kesenian tradisional di DKI Jakarta. Menurut Tjahjo, pajak kesenian tradisional akan dibedakan dengan kesenian internasional.

"Jadi, pajak hiburan untuk kesenian tradisional kami bikin jadi nol persen. Kalau tidak begitu, kesenian tradisional tak akan berkembang," ujar Tjahjo. Sebelumnya, kesenian tradisional dikenai pajak hiburan sebesar 15 persen.

Tjahjo mengatakan pemerintah masih memungut pajak untuk kesenian atau hiburan lokal dan internasional. Untuk hiburan lokal, kata dia, dikenai pajak sebesar 5 persen, sedangkan hiburan internasional 15 persen.

Menurut Tjahjo, koreksi peraturan daerah ini mulai berlaku sejak Januari 2015. Peraturan ini, kata dia, baru berlaku di DKI Jakarta karena hanya daerah yang dipimpin Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu yang menyampaikan Rancangan Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke Kementerian Dalam Negeri. Tjahjo berjanji "menyikat" pajak kesenian di daerah lain jika memang ada. "Kalau ditemukan di daerah lain, akan berlaku juga," kata dia.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

50 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

56 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Tidak Terbitkan SE Insentif Fiskal Pajak Hiburan, Apa Sebabnya?

23 Februari 2024

Kemenkeu Tidak Terbitkan SE Insentif Fiskal Pajak Hiburan, Apa Sebabnya?

Ini alasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak terbitkan surat edaran (SE) tentang insentif fiskal pajak hiburan.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Pengusaha Tolak Bayar Kenaikan Pajak Hiburan, Pengamat: Ajukan Pengurangan Pajak Saja

14 Februari 2024

Pengusaha Tolak Bayar Kenaikan Pajak Hiburan, Pengamat: Ajukan Pengurangan Pajak Saja

Pengusaha mengancam akan tetap membayar pajak hiburan dengan tarif lama.

Baca Selengkapnya

GIPI Resmi Imbau Pengusaha Hiburan Bayar Pajak dengan Tarif Lama, Minta Pemda Tunggu Putusan MK

12 Februari 2024

GIPI Resmi Imbau Pengusaha Hiburan Bayar Pajak dengan Tarif Lama, Minta Pemda Tunggu Putusan MK

GIPI menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi tentang imbauan kepada pengusaha hiburan terkait pembayaran pajak hiburan dengan tarif lama.

Baca Selengkapnya