Laporan Kekayaan Budi Waseso Terhambat Jip Tua

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 7 Februari 2015 12:43 WIB

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso (ketiga kanan) menerima ucapan selamat dari seusai upacara kenaikan pangkat perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, 5 Februari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menjadi salah satu kandidat Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Budi dikabarkan sedang menyusun laporan harta kekayaan penyelenggara negara untuk diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu syarat menjadi calon Kapolri.

KPK menyatakan siap membantu Budi menyusun laporan harta kekayaan. "Petugas KPK siap memberikan asistensi pengisian LHKPN jika diminta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Sabtu, 7 Februari 2015.

Budi, tutur Kompolnas, kesulitan menyusun laporan kekayaan karena banyak mengoleksi mobil jip dan senjata tua. Jadi, mantan bawahan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri itu menunggu orang yang tahu nilai barang-barang tersebut agar tidak dianggap memanipulasi harga.

Budi yang baru naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga tersebut sama sekali belum pernah melaporkan hartanya ke KPK. Padahal penyelenggara negara berkewajiban melaporkan harta kekayaannya.

Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; dan Keputusan KPK Nomor KEP. 07/KPK/02/2005.

Budi Waseso belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK. Sedangkan tiga calon Kapolri lain sudah menyetor LHKPN. "Hanya tinggal Budi Waseso," kata anggota Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala, di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2015.

Budi Waseso, ujar Adrianus, sedang menyusun laporan harta kekayaannya. Namun mantan Kapolda Gorontalo itu mengalami kesulitan memperkirakan koleksi barang-barang antik miliknya. "Dia kolektor mobil jip dan senjata tua," ujar Adrianus.

Karena itu, tutur Adrianus, Budi Waseso masih menunggu orang yang tahu nilai barang-barang tersebut. Alasannya, supaya dia tidak dianggap memanipulasi harga. "Dia enggak mau bohong," kata kriminolog dari Universitas Indonesia itu.

LINDA TRIANITA | SINGGIH SOARES

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

14 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

23 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya