Kejaksaan Agung Bantah Tolak Kasus Trisakti San Semanggi

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan siap melanjutkan penyidikan kasus penembakan mahasiswa Trisakti dan dua kali kerusuhan di kawasan Semanggi, Jakarta pada 1998 dan 1999 silam. Asalkan ada yang bisa mencarikan dalil hukum sebagai landasannya, kami siap bekerja, kata Ketua Satuan Tugas Hak Asasi Manusia (Satgas HAM) Kejaksaan Agung BR Pangaribuan pada TEMPO News Room, Senin (17/3) sore. Pangaribuan membantah kabar bahwa pihaknya enggan melanjutkan penyidikan perkara Trisakti, Semanggi I dan II untuk melindungi para pelanggar HAM berat. Sebagai institusi, kami senang sekali jika bisa terus, kata Pangaribuan. Ia juga membantah Kejaksaan Agung mencla-mencle menangani perkara itu. Sejak awal saya katakan, rekomendasi DPR itu bisa saja berubah. Namun, dalil hukum nebis in idem itu tetap, katanya dengan nada tinggi. Achmad Ali, anggota Komisi Nasional HAM, memang sempat menuding Kejaksaan Agung hanya mencari-cari alasan untuk menolak melanjutkan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat di akhir rezim Soeharto ini. Dulu menyalahkan DPR, sekarang berlindung di balik dalil hukum, kata Achmad Ali awal pekan lalu Pekan lalu, Pangaribuan menyatakan penyidikan kasus Trisakti terhambat oleh dalil hukum nebis in idem . Sesuai dalil hukum itu, seseorang tidak bisa disidangkan dua kali untuk perkara yang sama. Pengadilan Militer memang telah memvonis bersalah sejumlah prajurit lapangan yang terlibat dalam penembakan mahasiswa Trisakti, 1999 silam. Saat ini, para terdakwa sedang dalam proses banding. Tak kurang dari Ketua Komisi Nasional HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Irianto Subiakto menilai Kejaksaan telah salah menginterpretasikan dalil hukum itu. Selama ada orang-orang yang dianggap bertanggungjawab dan belum diajukan ke pengadilan, maka kasus itu masih bisa diproses, ujar Irianto seperti ditulis Koran TEMPO (13/3). Namun Pangaribuan berkeras. Ia membenarkan masih ada komandan militer yang belum diperiksa dan disidangkan untuk perkara penembakan Trisakti. Namun, kata Pangaribuan lagi, untuk membawa para komandan TNI ini ke pengadilan HAM, maka anak buahnya harus terbukti terlebih dahulu telah melakukan pelanggaran HAM berat. Padahal, para prajurit yang diadili di pengadilan militer bukan atas pelanggaran HAM, kata Pangaribuan. Karena itulah --seperti yang didesak banyak kalangan, para prajurit lapangan itu harus diperiksa kembali dengan pasal-pasal baru, yakni pelanggaran HAM berat. Di sinilah kami menghadapi kendala, dalil hukum nebis in idem itu tadi, kata Pangaribuan. Menurutnya, sesuai dalil hukum itu, tidak mungkin memeriksa kembali para prajurit yang sudah pernah diadili di peradilan militer itu, dalam perkara yang sama (penembakan Trisakti --). Meski begitu, Pangaribuan membuka kemungkinan perdebatan lebih lanjut dalam isu ini. Silakan siapa saja yang ingin memberi masukan, kami terbuka, katanya lagi. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)

Berita terkait

25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

43 detik lalu

25 Rekomendasi Film dan Serial Terbaru Netflix Tayang Mulai Mei 2024

25 daftar film dan serial terbaru Netflix yang tayang sepanjang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

2 menit lalu

Alasan PPP Cabut Gugatan soal 3.793 Suara Berpindah ke PAN dan Gerindra

PPP mencabut dalil dalam permohonan sengketa pileg soal perpindahan ribuan suara mereka ke PAN dan Gerindra. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

4 menit lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Huawei Pura 70 dan 70 Pro Disebut akan Rilis Global di Malaysia

8 menit lalu

Huawei Pura 70 dan 70 Pro Disebut akan Rilis Global di Malaysia

Meskipun Huawei belum secara resmi mengumumkan peluncuran global seri Pura 70, daftar SIRIM menunjukkan rilisnya dalam waktu dekat di Malaysia.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

14 menit lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Jadwal Live Proliga 2024 Pekan Kedua, 2-5 Mei: Semarang Siap Jadi Tuan Rumah, Ini Harga Tiketnya

14 menit lalu

Jadwal Live Proliga 2024 Pekan Kedua, 2-5 Mei: Semarang Siap Jadi Tuan Rumah, Ini Harga Tiketnya

GOR Jatidiri, Semarang, telah siap menjadi tuan rumah pekan kedua PLN Mobile Proliga 2024 yang berlangsung pada 2-5 Mei.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

15 menit lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Arc Browser Masuk Windows 11, Bakal Menggoyang Dominasi Chrome dan Edge?

15 menit lalu

Arc Browser Masuk Windows 11, Bakal Menggoyang Dominasi Chrome dan Edge?

Peramban iOS dan Mac, Arc Browser, tersedia di Windows sejak 30 April 2024. Apa perbedaannya dibanding Chrome dan Edge?

Baca Selengkapnya

6 Tempat Wisata Gratis di Dubai, dari Kawasan Bersejarah hingga Danau di Tengah Gurun

15 menit lalu

6 Tempat Wisata Gratis di Dubai, dari Kawasan Bersejarah hingga Danau di Tengah Gurun

Dubai memiliki banyak pilihan untuk backpacker atau wisatawan dengan budget terbatas. Bahkan, banyak spot turis yang bisa dinikmati secara gratis.

Baca Selengkapnya

44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

20 menit lalu

44 Tahun Duta Sheila on 7 Kelahiran Kentucky AS, Mau Tau Motto Hidupnya?

Duta Sheila on 7 hari berusia 44 tahun tetap menunjukkan eksistensinya dalam berkiprah di industri musik Tanah Air. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya