Mulai 1 Juli, Perpanjang SIM Boleh Lintas Provinsi

Reporter

Sabtu, 7 Februari 2015 01:14 WIB

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO , Yogyakarta: Mulai 1 Juli 2015 perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan secara lintas provinsi. Bagi pemegang SIM dari berbeda provinsi bisa memperpanjangnya di lokasi terdekat, tidak harus ke daerah asal surat itu diterbitkan.

"Itu juga terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui KTP (kartu tanda penduduk) elektronik," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Condro Kirono saat meresmikan SIM corner di Jogja City Mall, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 6 Februari 2015.

Untuk mengawali, perpanjangan masa berlaku SIM baru bisa dilakukan antar kabupaten/kota dalam satu provinsi. Korlantas baru mengaplikasikan program itu di beberapa provinsi. Yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

Para pemegang SIM di kabupaten atau kota dalam satu provinsi tidak harus memperpanjang surat izin itu di daerah asal. Sebab, di setiap provinsi yang sudah terintegrasi itu secara online bisa dilayani. Namun bagi yang akan mendapatkan SIM baru memang masih harus dilakukan di daerah pemegang KTP.

"Ini kami kembangkan terus, targetnya 1 Juli akan terintegrasi secara online di 34 kota provinsi di seluruh Indonesia," kata Condro.

Kelebihannya, kata mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta itu, saat pemegang SIM yang sudah habis masa berlakunya, tidak perlu kembali ke daerah asalnya. Apalagi banyak masyarakat yang merantau ke daerah lain di seluruh Indonesia.

"Bisa memperpanjang tanpa harus kembali ke daerah di mana pembuatan SIM. Entah karena kuliah atau bekerja di tempat lain," kata dia.

Integrasi dengan Kementerian Dalam Negeri, kata Condro, juga bisa diketahui jika ada yang mempunyai KTP dobel atau SIM dobel. Saat registrasi pertama, akan dimasukkan NIK (nomor induk kependudukan). Dari situ akan ketahuan identifikasi nomor induknya.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepolisian Daerah (Polda) membuka SIM corner di Jogja City Mall, jalan Magelang, Sleman. Dua ruang besar digunakan untuk membuat perpanjangan SIM. Masyarakat se Daerah Istimewa Yogyakarta bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya sambil berbelanja.

"Ini sebagai jawaban atas permintaan dan mendekatkan polisi dengan masyarakat," kata Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jendral Oerip Subagyo yang satu angkatan dengan Condro.

Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM tidak lama. Hanya sekitar 10 menit sudah selesai karena sistemnya sudah online dan terintegrasi dengan kabupaten/kota se Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain di SIM corner, juga ada layanan mobile dengan bus yang keliling di beberapa titik se Daerah Istimewa Yogyakarta. Ada empat bus yang siap melayani warga Daerah Istimewa Yogyakarta di tempat-tempat keramaian untuk perpanjangan SIM di Daerah Istimewa Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

4 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

19 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

22 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

23 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya