TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Monitoring Aceh akan memantau proses pengurangan pasukan TNI dari Aceh, setelah perjanjian damai antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka ditandatangani. Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajudha mengatakan, pengurangan pasukan perlu karena telah tercapainya rasa aman di Aceh. "Sehingga tidak memerlukan kehadiran pasukan TNI dan Polri yang banyak," kata Hassan seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (18/7).Hassan mengatakan, TNI akan dikembalikan ke unitnya masing-masing. Istilah yang digunakan bukan "penarikan pasukan" tapi "penggelaran kembali pasukan". Istilah "penarikan", kata dia, membuat seakan-akan TNI tidak berhak berada di Aceh.Tim Monitoring juga akan memantau penyerahan dan memastikan penghancuran senjata GAM. Mekanisme ini berbeda pada saat perjanjian penghentian permusuhan ditandatangani pada 2002. Ketika itu, senjata dikumpulkan lalu dimasukkan ke peti, yang kuncinya dimiliki tiga pihak. Menurut Hassan, kewenangan tim ini sudah dijabarkan dalam draft kesepakatan damai antar kedua belah pihak yang sudah diparaf. Kedua pihak, kata dia, berencana akan menandatangani kesepakatan final pada pertengahan Agustus sebelum peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.Soal penandatangan dari pemerintah, ia mengaku belum tahu. "Masih akan dibahas dalam sidang kabinet," kata dia. Budiriza