Jokowi ke Malaysia: Prediksi Din Meleset Soal BG  

Reporter

Kamis, 5 Februari 2015 13:11 WIB

Presiden RI, Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai Rapat Kerja Pimpinan Kementerian Luar Negeri di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 2 Februari 2015. Raker ini dihadiri 132 kepala perwakilan, konsulat jenderal Indonesia di luar negeri. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan melakukan lawatan ke Malaysia siang ini. Pesawat Presiden dijadwalkan mendarat di Kuala Lumpur International Airport, Sepang, pada Kamis sore, 5 Januari 2015.




Lawatan ke negara tetangga sebelum Presiden memutuskan nasib Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu tak sesuai dengan prediksi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin. Sebelumnya, Din menduga Presiden Jokowi akan mengeluarkan keputusan mengenai nasib calon Kapolri Budi Gunawan pekan ini.




Din Syamsuddin mengatakan menangkap sinyal itu setelah bertemu dengan Presiden dalam pembahasan rencana penyelenggaraan Kongres Umat Islam Indonesia. "Saya yakin (Presiden mengambil keputusan) sebelum dia ke luar negeri,” kata Din, Rabu, 4 Februari 2015.




Din berpendapat, institusi Kepolisian Republik Indonesia tidak bisa dibiarkan terus mengalami kevakuman pimpinan. Institusi ini tidak bisa terlalu lama dikendalikan oleh kepala yang hanya menjabat pelaksana tugas. "Tak boleh Polri terlalu lama tidak punya kepala," katanya.




Meski demikian, Din Syamsuddin tidak akan mempermasalahkan apa pun keputusan Presiden. Menurut dia, melantik atau tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri sama-sama berpotensi memicu masalah. "Karena itu, mari kita terima dengan legawa apa pun keputusan Presiden," kata Din.




Advertising
Advertising

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan akan memutuskan nasib Budi Gunawan pada pekan depan. Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dia mengambil keputusan soal Kapolri. "Saya selesaikan semuanya minggu depan. Ada yang harus diselesaikan dulu, ada yang harus dirampungkan," kata Jokowi setelah membuka Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Narkoba di Hotel Bidakara, Rabu, 4 Februari 2015.




Jokowi tidak menyebutkan secara spesifik masalah apa yang harus diselesaikan sebelum mengambil keputusan soal Budi Gunawan. Menurut dia, masalah ini mencakup aspek hukum dan politik. "Keduanya (politik dan hukum) harus diselesaikan, harus beriringan," katanya.




Keputusan itu, menurut Jokowi, akan diambil seusai kunjungan kerjanya ke beberapa negara anggota ASEAN. "Minggu depan itu bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu. Tidak lama, tapi ada yang harus dirampungkan," katanya.




Sebelumnya, peneliti senior Lingkaran Survei Indonesia, Adjie Alfaraby, mengkhawatirkan ketegangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri bakal semakin meningkat.




"Harusnya sebelum pergi Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan tegas yang bisa meredakan ketegangan," kata Adjie saat dihubungi Tempo, Selasa, 3 Januari 2015. "Jangan sampai KPK dan Polri saling serang membabi-buta," katanya.







TIM TEMPO

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

2 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

4 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

5 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

5 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

6 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

6 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

17 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya