TEMPO.CO, Bengkulu - Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu menahan enam warga negara Cina karena diduga melanggar izin tinggal. "Mereka menggunakan visa kunjungan wisata, tapi mereka bekerja di pertambangan di Kabupaten Kaur," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu Kabul Sudrajat di Bengkulu, Senin, 2 Februari 2015.
Kabul mengatakan keenam warga Cina ini berinisial WY, ZZ, ZY, ZZ, ZG, dan ZH. Mereka datang mengunjungi Indonesia menggunakan izin kunjungan wisata atau visa on arrival (VOA).
Menurut Kabul, para pekerja itu sudah ditahan petugas Imigrasi Bengkulu sejak sepekan lalu, saat petugas turun ke lapangan. Hingga saat ini, petugas masih memeriksa berkas-berkas keenam warga asing itu.
Bila terbukti melanggar, keenam warga Cina ini terancam dideportasi dan tidak diperkenankan untuk berkunjung ke Indonesia, kecuali mereka telah melengkapi syarat keimigrasian.
Dengan adanya kejadian ini pihak Imigrasi akan lebih meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap pekerja asing. Kabul mengatakan saat ini ada lebih dari 100 orang warga negara asing yang terdaftar sebagai pekerja di Provinsi Bengkulu.
"Pekerja asing di Bengkulu sebagian besar mereka bekerja di tambang batu bara dan merupakan warga Cina," katanya.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terkait
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia
8 hari lalu
Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan SIM Card Bagi Turis Asing di Indonesia
13 hari lalu
Cara mendapatkan SIM Card bagi turis di Indonesia bisa dilakukan dengan menyesuaikan operator seluler yang dipilih. Berikut langkahnya.
Baca SelengkapnyaCara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia
40 hari lalu
Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Klaim Golden Visa Diminati Warga Negara Asing di Jawa Timur
56 hari lalu
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan sejumlah warga negara asing di Jawa Timur telah memegang Golden Visa untuk investasi.
Baca SelengkapnyaPungutan Wisman di Bali Berlaku Mulai 14 Februari, 7 Kategori WNA Ini Tak Perlu Bayar
12 Februari 2024
Pungutan bagi turis asing di Bali dilakukan untuk melindungi adat, tradisi, seni budaya, serta kearifan lokal masyarakat.
Baca SelengkapnyaPencurian di Rumah WNA, ART Sedang Hamil Dapat Restorative Justice
28 Juni 2023
Kasus pencurian di sebuah rumah warga negara asing di Tangerang Selatan telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau restorative justice.
Baca Selengkapnya913 WNA Partisipan Formula E Melintasi Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi Siapkan Jalur Khusus
4 Juni 2023
TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 913 warga negara asing (WNA) yang merupakan partisipan ajang balapan Formula E Jakarta.
Baca SelengkapnyaWNA Asal Tiongkok Tewas dalam Kecelakaan di Tol Jakarta - Tangerang
3 Juni 2023
WNA asal Fujian Tiongkok tewas dalam kecelakaan sebuah minibus di KM 21 Tol Jakarta - Tangerang.
Baca SelengkapnyaDua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur
17 Mei 2023
Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei
Baca SelengkapnyaPembunuhan Pria Asal Jakarta oleh 2 WNA India di Bali, Polisi: Motifnya Salah Paham
16 Mei 2023
Dua WNA India ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang pria asal Jakarta
Baca Selengkapnya