Ahok Gaji Lurah Rp 33 Juta, Daerah Lain Cemburu

Reporter

Senin, 2 Februari 2015 13:11 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memberikan ucapan selamat usai melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengakui ada kecemburuan di kalangan pegawai negeri sipil daerah menyusul kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang menetapkan penghasilan besar buat pegawainya. Sebab, kata Yuddy, seolah-olah penghasilan pegawai negeri sipil daerah dengan PNS Ibu Kota sangat timpang. "Memang ada ekses," kata Yuddy di kantornya, Jakarta, Senin, 2 Februari 2015.

Namun Yuddy yakin para PNS di daerah memahami alasan penghasilan PNS di DKI Jakarta jauh lebih besar daripada yang mereka terima. Apalagi, Yuddy mengklaim, yang meributkan besarnya penghasilan pegawai pemerintah Jakarta adalah masyarakat umum. (Baca: PNS DKI Belum Digaji, Ahok: Gara-gara Ahok Kan)

"Pegawai yang di Cirebon tunjangan kemahalan (salah satu komponen penghasilan) seperti itu sesuai dengan potensi daerahnya. Kalau mereka ingin dapat penghasilan besar, mereka harus mau berkompetisi di DKI Jakarta," Yuddy.

Sebenarnya, menurut Yuddy, gaji pokok di semua instansi pemerintah baik tingkat pusat maupun daerah sama. Pegawai baru di Jakarta dan Papua, kata Yuddy, sama-sama digaji Rp 1,8 juta per bulan. Namun yang membedakan adalah tunjangan kinerja kolektif suatu instansi dan tunjangan kemahalan yang dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

"Jakarta mengelola APBD Rp 70-an triliun dan pendapatan asli daerahnya begitu besar. Tak perlu membuat gundah pemerintah daerah yang lain karena masing-masing punya potensi yang beda," kata Yuddy.

Saat ini penghasilan lurah di Jakarta mencapai Rp 33,7 juta per bulan. Sedangkan camat Rp 48,8 juta dan wali kota Rp 75,6 juta. Penghasilan pegawai pemerintah DKI Jakarta itu, kata Ahok, termasuk yang paling tinggi di Indonesia. Karena itu, dia meminta pejabat DKI Jakarta sungguh-sungguh melayani masyarakat sesuai dengan penghasilan besar yang mereka terima. "Gubernur DKI Jakarta memiliki diskresi kebijakan sejauh disetujui oleh DPRD," kata Yuddy.

KHAIRUL ANAM

Baca juga:
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
Dewan Sahkan Anggaran DKI Rp 73,08 Triliun

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya