Tabrak UU, Bengkulu Anggarkan Tunjangan Anak-Istri  

Reporter

Senin, 2 Februari 2015 11:58 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap menganggarkan tunjangan anak dan istri bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya, meski di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara tunjangan tersebut dihapus karena dikhawatirkan melemahkan kinerja aparat pemerintah.

"Pemprov Bengkulu akan tetap memberikan tunjangan anak dan istri sebagaimana yang dilakukan selama ini," kata Wakil Gubernur Bengkulu Sultan Bachtiar Najamudin lewat keterangan pers, Senin, 2 Februari 2015.

Sultan mengatakan anggaran ini tidak akan dihapus sebelum ada peraturan yang jelas, tegas, dan mengikat yang mengatur tentang penghapusan tunjangan tersebut.
Dia mengatakan banyak mendengarkan keluhan dari para PNS setelah kebijakan itu muncul.

"Mereka mengeluh, jika hanya menerima gaji pokok, itu tidak cukup untuk biaya makan sebulan. Jika tunjangan anak-istri digeser ke tunjangan kinerja, tetap saja dianggap tidak adil," ucapnya.

Menurut dia, kebijakan ini seharusnya dipertimbangkan lagi untuk dihapus. Sebab, tidak semua PNS bisa menikmati tunjangan kinerja, terutama mereka yang berasal dari golongan rendah. "Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ini akan menimbulkan keresahan bagi PNS. Akibatnya, kinerja PNS akan tidak maksimal," ujar Sultan.

Seorang PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menolak namanya disebut mengatakan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini jelas bakal memiskinkan PNS.

Ia mengatakan, meski tahun ini gaji PNS naik 6 persen, rencana penghapusan tunjangan anak dan istri itu membuat kenaikan gaji tak berarti.

"Banyak PNS meminjam uang di bank. Pinjaman dicicil dari gaji. Kalau tunjangan yang diterima selama ini digunakan membayar cicilan bank, bisa-bisa cicilan berkurang," ujarnya.



PHESI ESTER JULIKAWATI

Baca juga:
Makan-Minum PNS Banyuwangi Habiskan Rp 17 Miliar
Demi Uang, PNS Palsukan Tanda Tangan Bupati
Ahok Bongkar Pasang Pegawai Tiap Tiga Bulan
Ahok Genjot Gaji Pegawai Rp 12 Juta, Ini Caranya


Berita terkait

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

29 September 2023

Daftar Pangkat Golongan PNS 2023, Gaji, dan Tunjangannya

Sebelum mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, ada baiknya Anda mengetahui urutan pangkat golongan PNS 2023 beserta gaji dan tunjangan.

Baca Selengkapnya

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

29 Agustus 2023

Bakal Ada Kenaikan 8 Persen, Ini Daftar Lengkap Perkiraan Gaji PNS Lulusan S1 dan D3 pada 2024

Presiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Berapa perkiraan gaji PNS lulusan S1 dan D3 nantinya?

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

24 Agustus 2023

Heru Budi Imbau ASN DKI Pakai Tunjangan Transportasi untuk Beli Motor Listrik

Heru Budi mengimbau ASN DKI memanfaatkan momen WFH 50 persen untuk menabung dan mencicil beli motor listrik

Baca Selengkapnya

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

14 Mei 2023

ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan

Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.

Baca Selengkapnya

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

3 Februari 2023

Buwas Usul Tunjangan PNS Kembali dalam Bentuk Beras: Kualitasnya Bagus, Saya Berani Jamin

Buwas baru-baru ini mengusulkan agar pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri kembali menerima tunjangan dalam bentuk beras. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

22 Juli 2022

Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Terbesar Rp 33,2 Juta

Kenaikan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan BKN bergantung pada kelas jabatan

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

27 Juni 2022

Siap-siap, Gaji ke-13 PNS hingga Pensiunan Cair 3 Hari Lagi

Besaran gaji ke-13 dihitung dari total gaji pokok ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan PNS sesuai jabatan atau tunjangan umum.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

11 Mei 2022

Jokowi Beri Tunjangan PNS Fungsional, Terbesar Rp 1,87 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan enam Perpres terbaru mengenai tunjangan jabatan fungsional bagi PNS di sejumlah instansi pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

15 Maret 2022

Komplit Soal Tunjangan PNS: Ini Aturan dalam Perpres Terbaru

Pemerintah telah mengesahkan Perpres terbaru soal tunjangan PNS. Ini kabar gembira, apa saja?

Baca Selengkapnya

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

8 Maret 2022

4 Proses Pengajuan Persetujuan Tambahan Penghasilan PNS dari Pemda ke Kemendagri

Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Pemerintah Daerah atau Pemda keluar hari ini. Bagaimana cara pengajuannya?

Baca Selengkapnya