KPK Diserang, UGM Dorong Jokowi Lebih Berani  

Reporter

Minggu, 1 Februari 2015 14:31 WIB

Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, 25 Januari 2015.TEMPO/Imam Sukamto, Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Purwo Santoso, menilai berlarutnya konflik antara KPK dan Polri terjadi karena hukum telah menjadi senjata untuk berpolitik. Akibatnya, prinsip netralitas hukum justru menjadi tempat persembunyian kepentingan politik. "Saat ini kondisi pemberantasan korupsi mendekati situasi gawat darurat," kata Purwo saat bersama puluhan akademikus lintas kampus dalam menyampaikan pernyataan sikap mengenai kisruh KPK vs Polri di kampus UGM, Ahad, 1 Februari 2015. (Baca: Akademikus Yogya Minta Jokowi Tidak Lantik BG)

Purwo mengaku khawatir karena berlarutnya konflik antara KPK dan Polri seolah mengulang kembali tragedi cicak versus buaya pada 2009. Karena itu, dia mendukung desakan komunitas akademikus lintas kampus yang berkumpul di UGM sejak Ahad pagi agar Presiden Joko Widodo mengambil langkah tegas dan berani dalam masalah ini. "Ini bagian dari mitigasi bencana agar negara tidak semakin rapuh karena korupsi," ujarnya.

Purwo mengingatkan, KPK dulu dibentuk dengan alasan adanya keraguan terhadap integritas dan kemampuan lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi. Namun, dalam kasus konflik KPK dengan Polri saat ini, lembaga baru untuk antirasuah justru tampak sedang diserang oleh lembaga lama yang bermasalah. "Sebagai upaya mitigasi, konflik ini harus dituntaskan sejak awal mungkin."

Sedangkan guru besar Fakultas Psikologi UGM, Djamaludin Ancok, menganggap martabat bangsa Indonesia saat ini sedang dipermalukan di depan dunia. Ini terjadi karena petugas pemberantasan korupsi malah disandera dan aparat penegak hukum justru bermasalah dengan hukum. (Baca: Budi Gunawan Siapkan 20 Poin Praperadilan)

Guru besar sosiologi UGM, Susetiawan, juga mengeluhkan berlarutnya konflik KPK dengan Polri. Menurut, dia permainan hukum untuk menghambat pemberantasan korupsi telah mengarah pada tindakan anarkistis.

Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Edi Suwandi Hamid menilai konflik antarlembaga penegak hukum itu sudah mengarah ke penghancuran KPK. "Masalah ketatanegaraan saat ini bisa menghancurkan masa depan bangsa," kata mantan Rektor Universitas Islam Indonesia itu.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM




Baca berita lainnya:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...
MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit

AirAsia Jatuh, Prancis Selidiki Dugaan Pembunuhan

QZ8501, Terungkap Pilot Matikan Kontrol Komputer

Disebut Bakal Gantikan BG, Ini Kata Budi Waseso

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

23 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya