Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, 25 Januari 2015.TEMPO/Imam Sukamto, Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Surabaya - Jelang sidang praperadilan atas gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku merasa siap.
"Di semua lembaga dan institusi pasti ada orang yang bermasalah. Tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengelola supaya masalah-masalah itu bisa dikendalikan," kata Bambang kepada wartawan usai pengukuhan guru besar Ketua MA Hatta Ali di Unair Surabaya, Sabtu 31 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Persoalkan Legalitas Penyidik KPK)
Bambang mengatakan jajaran hakim memiliki integritas dan bisa menjaganya, termasuk hakim Sarpin yang nanti akan memimpin persidangan.
Untuk itu, kata Bambang, diperlukan upaya-upaya strategis untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan. "Tensi menjaga integritas itu dilakukan terus menerus. Masyarakat pasti mengontrol itu." (Baca: Pengacara BG Pegang Bukti Kasus Bambang KPK )
Sarpin Rizaldi ialah hakim tunggal yang akan memimpin gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas KPK. Sarpin pernah beberapa kali dilaporkan ke Komisi Yudisial sewaktu menjadi hakim di PN Medan dengan tuduhan menerima suap saat menangani perkara.
Sarpin juga pernah diperiksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Donal dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.
Sebelumnya, Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel, terkait penetapan Budi Gunawan. Gugatan itu diajukan karena penetapan KPK terhadap Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.