Kata Bambang KPK Soal Praperadilan Budi Gunawan

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 31 Januari 2015 21:44 WIB

Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto, 25 Januari 2015.TEMPO/Imam Sukamto, Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Surabaya - Jelang sidang praperadilan atas gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengaku merasa siap.

Bambang meyakini sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan pada pekan depan bakal berjalan baik. (Baca: Bambang KPK Pertanyakan Pasal Sangkaan Mabes Polri)

"Di semua lembaga dan institusi pasti ada orang yang bermasalah. Tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana mengelola supaya masalah-masalah itu bisa dikendalikan," kata Bambang kepada wartawan usai pengukuhan guru besar Ketua MA Hatta Ali di Unair Surabaya, Sabtu 31 Januari 2015. (Baca: Budi Gunawan Persoalkan Legalitas Penyidik KPK)

Bambang mengatakan jajaran hakim memiliki integritas dan bisa menjaganya, termasuk hakim Sarpin yang nanti akan memimpin persidangan.

Untuk itu, kata Bambang, diperlukan upaya-upaya strategis untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan kewenangan. "Tensi menjaga integritas itu dilakukan terus menerus. Masyarakat pasti mengontrol itu." (Baca: Pengacara BG Pegang Bukti Kasus Bambang KPK )

Sarpin Rizaldi ialah hakim tunggal yang akan memimpin gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan atas KPK. Sarpin pernah beberapa kali dilaporkan ke Komisi Yudisial sewaktu menjadi hakim di PN Medan dengan tuduhan menerima suap saat menangani perkara.

Sarpin juga pernah diperiksa Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Donal dan perkara perdata sita jaminan Hamid Djiman dalam pembebasan lahan proyek tol Jakarta Outer Ring Road.

Sebelumnya, Mabes Polri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel, terkait penetapan Budi Gunawan. Gugatan itu diajukan karena penetapan KPK terhadap Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

ARTIKA RACHMI FARMITA




Terpopuler
Artis DPR Dilarang Show: Nurul Tegas, Desy Ngeles
Perseteruan Katy Perry dan Taylor Swift Memanas
Peggy Melati Sukma Kini Sibuk Berdakwah
Berfoto Dirangkul Obama, Kim Kardashian Bangga
Shakira Bahagia Melahirkan Putra Kedua

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

3 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

7 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

12 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya