Budi Waseso: Kasus Bambang KPK Lanjut

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 31 Januari 2015 06:41 WIB

Inspektur Jenderal Budi Waseso (kiri), selaku Kabareskrim, didampingi petinggi Komnas HAM terkait pemeriksaan kisruh KPK, di kantor Komnas HAM, Jakarta, 30 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Budi Waseso memastikan akan tetap meneruskan pemeriksaan atas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. "Lanjut," kata Budi singkat di gedung Komnas HAM, Jumat, 30 Januari 2015.

Meski begitu Budi tidak merinci kapan akan melakukan pemanggilan kembali pada Bambang. Kewenangan itu, kata Budi, ada pada penyidik. "Saya tak bisa memutuskan karena itu bukan wewenang saya," kata Budi. (Baca: 14 Saksi Budi Gunawan yang Mangkir dan Dalihnya)

Sementara itu, ketua tim penyidik yang menangani kasus Bambang, Kombes Daniel Tifaona juga enggan merinci pemanggilan kembali Bambang saat ditanya. "Yang ngomong biar Kabareskrim saja," kata Daniel yang juga turut diperiksa oleh Komnas HAM.

Budi dan Daniel diperiksa Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM pada pimpinan KPK. Meski ada dugaan pelanggaran HAM, Budi berujar tidak akan menghentikan kasus Bambang karena menurutnya semua prosedur penangkapan sudah sesuai KUHAP. (Baca:Soal Budi Gunawan, PDIP Beri Jokowi Deadline?)

Sebelumnya, Kontras melapor ke Komnas HAM ihwal penangkapan Bambang oleh Bareskrim. Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok. Mabes Polri menyebutkan Bambang ditangkap karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi. (Baca: Mangkir dari KPK, Budi Gunawan Mau ke Mana?)

Bambang merasa, saat penangkapan, ia diperlakukan bak teroris atau pembunuh. Saat perjalanan dari Depok menuju kantor Bareskrim Mabes Polri, mulut Bambang sempat akan dilakban karena berbincang dengan putrinya, yang ikut dalam mobil polisi.

Bambang juga diintimidasi oleh tim Bareskrim dengan disebut telah banyak beperkara. Penangkapan Bambang dianggap janggal karena awalnya tidak diketahui Wakapolri Badrodin Haiti.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Topik terkait: KPK vs Polri | Budi Waseso | Budi Gunawan | Bambang Widjojanto

Berita Terpopuler:

Budi Waseso Diperiksa Komnas HAM Tiga Jam
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden

Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?

Terpopuler lainnya:
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Kolesterol Tinggi Bisa Terjadi pada Usia Muda

Wanita Tewas karena Berjingkrak Kegirangan Dilamar
Dipenjara 21 Tahun Malah Dapat Duit Rp 75 Miliar

Gaji Rp 48 Juta, Camat DKI Minta Uang Lembur

Artis DPR Dilarang Show: Nurul Tegas, Desy Ngeles

Ilmuwan akan Kuak Misteri Danau Purba di Sulawesi

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

7 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

22 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya