Polisi Tangkap PNS Pengedar Narkotika  

Reporter

Jumat, 30 Januari 2015 20:00 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Malang - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Pasuruan tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu. Tersangka MTH, warga Kelurahan Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan, ditangkap bersama MS, pegawai sebuah koperasi di Jalan Raden Intan, Blimbing, Kota Malang, Kamis, 29 Januari 2015.

Pelaku menyembunyikan dua bungkus sabu dalam master rem sepeda motor Honda Revo yang dikendarai keduanya. Tim Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang Kota menghentikan laju kendaraan itu setelah mendapat informasi tersangka akan bertransaksi narkoba. (Baca juga: Menteri Yuddy Wajibkan PNS Tes Urine)

"Tersangka hendak menjual sabu-sabu kepada seseorang. Janjian di Malang," kata juru bicara Polres Malang Kota Ajun Komisaris Nunung Anggraeni, Jumat, 30 Januari 2015. Tersangka terungkap membawakan dua paket sabu seberat dua gram kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Tersangka telah dibayar melalui transfer antar-rekening bank.

Dalam pengembangan penyelidikan polisi mengetahui MTH membeli sabu seharga Rp 2,9 juta per paket itu dari seorang bernama MN yang juga telah ditangkap. Setiap transaksi MTH mendapat keuntungan Rp 100 ribu, selain juga mengurangi timbangan paket sabu. Polisi yang menggeledah rumahnya menemukan sabu dibungkus plastik dan disimpan di dalam rumah bola lampu pijar.

Adapun dari kediaman MN, polisi menemukan sembilan bungkus paket sabu yang dimasukkan ke bungkus rokok dan disimpan di lemari pakaian. MN merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dipenjara selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang, pada 2008. MN mendapat sabu-sabu dari seseorang yang menjadi buronan, seharga Rp 2,8 juta per paket.

Polisi tengah mengembangkan kasus tersebut untuk menjerat jaringan yang lebih luas. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dan Psikotropika. Dengan ancaman hukuman antara lima tahun sampai 20 tahun.

EKO WIDIANTO

Terpopuler
Gara-gara Ini, Akbar Tandjung Tinggalkan Ical
Politikus PDIP Sebut Ada 3 Brutus di Ring-1 Jokowi
Koalisi Merah Putih Prabowo Siap Dukung Jokowi
Dekati Prabowo, Jurus Politik Jokowi Tepuk 2 Lalat

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya