Surat Panggilan Budi Gunawan Dikirim ke 4 Tempat

Reporter

Jumat, 30 Januari 2015 16:58 WIB

Para aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi polri mengenakan topeng bergambarkan Presiden Joko Widodo, Komjen Budi Gunawan dan Mantan Presiden Megawati dalam aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 21 Januari 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Informasi dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan komisi antirasuah mengirim surat panggilan pemeriksaan tersangka atas nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan ke empat alamat yang berbeda. "Kami kirim ke empat tempat dan ada tanda tangan penerimanya," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: 14 Saksi Budi Gunawan yang Mangkir dan Dalihnya)

Ia merinci, keempat tempat itu adalah rumah dinas Budi, kantor Lembaga Pendidikan Kepolisian, rumah pribadi Budi di Duren Tiga, dan Mabes Polri. Keempat tempat itu merupakan alamat Budi Gunawan.

Menurut Priharsa, surat panggilan itu mendapat tanda terima di masing-masing lokasi. "Ini nama dari tulisan tanda terima, semoga benar terbacanya," katanya. Secara berurutan, para penerima surat panggilan itu adalah Syafrianto, Suhardianto, Hariyanto, dan Dwi Utomo.

Sebelumnya, hari ini, 30 Januari 2015, KPK menjadwalkan pemeriksaan Budi Gunawan dalam kasus rekening gendut. Namun KPK menerima konfirmasi ketidakhadiran Budi pada pukul 10.30. Konfirmasi itu disampaikan seorang anggota Divisi Hukum Polri berpangkat komisaris besar. "Saya lupa namanya siapa," kata Priharsa. (Baca: Jokowi, Budi Gunawan, dan Embel-embel Megawati)

Budi melalui pengacaranya, Razman Nasution, mengaku sudah menerima surat panggilan dari komisi antirasuah itu. Namun kliennya memilih tak datang. "Surat itu tidak jelas. Dikirim begitu saja, tidak ada tanda terima. Jadi kami pastikan beliau tidak akan hadir," kata Razman ketika dihubungi kemarin. "Selain itu, klien kami belum menerima surat pernyataan resmi sebagai tersangka," katanya.

MITRA TARIGAN

Berita Terpopuler
:
Sindir Jokowi, NasDem: Kalau Bisa Diintervensi, Jangan Jadi Presiden
Diminta Mundur Tim Jokowi, Budi Gunawan Bereaksi
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terkuak, Siapa yang Menerbangkan Air Asia Maut
Ketemu Prabowo, 3 Tanda Jokowi Jauhi Jeratan Mega

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya