Mangkir dari KPK, Budi Gunawan Mau ke Mana?
Jumat, 30 Januari 2015 07:35 WIB
Budi Gunawan dan Rekeningnya. (Grafis: Unay)
TEMPO.CO , Jakarta - Pengacara Komisaris Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengatakan pihaknya berencana absen dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Salah satu penyebabnya adalah ada beberapa kejanggalan pada surat pemanggilan, seperti tanggal dan tata cara penerimaannya. "Tapi beliau masih dinas seperti biasa," kata Razman saat ditanya agenda Budi hari ini, Jumat, 30 Januari 2015. (Baca: Banyak Saksi Mangkir ke KPK, Budi Gunawan Gerah ) Menurut Razman, tersangka Budi tidak ada agenda ke luar kota hari ini. Kondisi kesehatannya pun cukup baik. Selain agenda pemanggilan KPK, Budi tidak mempunyai agenda khusus di luar tugas kesehariannya sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol). Pagi ini pukul 09.00, tim pengacara Budi akan menggelar konferensi pers di Markas Besar Kepolisian. Tim kuasa hukum, kata Razman, akan mengungkapkan sejumlah fakta terkait dengan pemanggilan KPK. "Nanti saja, ya, di Mabes, jangan sekarang," ujarnya menolak menjelaskan fakta tersebut. (Baca: Alasan Budi Gunawan Ngotot Mangkir ke KPK ) Hari ini, KPK akan memeriksa Budi Gunawan terkait dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi. Ia diperiksa sebagai tersangka yang juga diduga memiliki rekening gendut. DEWI SUCI RAHAYU Baca juga: Kejutan Ultah Justin Bieber Untuk Elle DeGenenes Alasan Budi Gunawan Ngotot Mangkir ke KPK Jokowi Jumpa Prabowo, Bagaimana Sikap Megawati? Kisruh KPK Vs Polri Bayangi Kurs Rupiah Hari Ini
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 jam lalu
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca Selengkapnya
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
4 jam lalu
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca Selengkapnya
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
6 jam lalu
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca Selengkapnya
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
7 jam lalu
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
9 jam lalu
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
16 jam lalu
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
17 jam lalu
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
17 jam lalu
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
22 jam lalu
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca Selengkapnya
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
22 jam lalu
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
2 jam lalu
2 jam lalu
2 jam lalu
4 jam lalu
6 jam lalu
6 jam lalu
9 jam lalu
22 jam lalu
23 jam lalu
23 jam lalu