Pengacara Budi Gunawan Kini Incar Penyidik KPK

Reporter

Editor

Anton Septian

Selasa, 27 Januari 2015 14:33 WIB

Penyidik KPK memasuki ruangan Tata Usaha di Kantor Gubernur Riau, Annas Mammun di Pekanbaru, Riau, 6 Oktober 2014. TEMPO/Riyan Nofitra

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penipuan, Gus Midun alias Madun, 45 tahun, berencana melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan penanganan kasus di lembaga antirasuah itu. Ia akan dikawal oleh pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Fredrich Yunadi.

"Dia (Midun) dikriminalkan. Dengan Midun, kami akan membongkar oknum-oknum bobrok di dalam tubuh KPK," ujar Fredrich Yunadi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)

Pada Oktober lalu, Midun ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan. Ia diduga telah menipu dan memeras seorang pelapor kasus dugaan korupsi jual-beli anggaran di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Suprayoga Hadi, dengan hasil perasan mencapai US$ 20 ribu.

Midun adalah ketua lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara (GPHN) sejak 2004. Oleh pengacaranya, Midun diklaim sering memberikan laporan tindak pidana korupsi di berbagai wilayah Indonesia ke KPK. (Baca: BW Mundur, Denny Indrayana Sentil Budi Gunawan)

Fredrich melanjutkan, ada sejumlah oknum KPK yang akan dilaporkan oleh Midun. Oknum ini, kata Fredrich, tak sampai ke posisi pimpinan KPK. Mereka adalah penyidik. Namun ia enggan menyebutkan siapa saja petugas KPK itu. Sebelumnya, pengacara Budi Gunawan yang lain, Razman Arif Nasution, melaporkan Ketua KPK Abraham Samad ke Bareskrim. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)

"Untuk pelaporannya, kami menunggu penahanan Madun ditangguhkan dulu. Kami sudah mengajukan hal ini ke Polres Jakarta Selatan, tapi belum ada keputusan," ujar Fredrich. Saat ini, proses hukum Midun masih berupa persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Fredrich berkata, Midun akan memaparkan berbagai bukti yang menunjukkan kebobrokan oknum di KPK. Fredrich mengklaim bukti yang disiapkan mencapai enam kardus. Kebanyakan bukti yang akan dipaparkan merupakan pembiaran kasus. "Madun tahu banyak soal rahasia di KPK. Mungkin karena itu ia dikriminalkan," ujarnya.

Ditanyai apakah pelaporan oleh Midun itu merupakan permintaan dari Budi Gunawan yang tengah bermasalah dengan KPK, Fredrich membantah. "Tidak," ujarnya. Ia menegaskan pelaporan dan Midun tak memiliki hubungan apa-apa dengan calon Kepala Polri itu. (Baca: KPK: Mundurnya Bambang Pengaruhi Penanganan Kasus)

ISTMAN M.P.

Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi



Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya