TEMPO.CO, Jakarta - Tim hukum Presiden Jokowi akan menggelar rapat untuk membahas surat keputusan presiden terkait dengan polemik hukum antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat dilaksanakan bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat Presiden Joko Widodo sedang kunjungan kerja di Sumatera Utara.
"Menurut Jimly Asshiddiqie, rapat di kantor Setneg pukul 13.00 WIB. Tak tahu apakah ada Wakil Presiden Jusuf Kalla," kata anggota Tim 7, Bambang Widodo Umar, saat dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Golkar Barter Lapindo dengan Budi Gunawan?)
Hasil rapat Tim 7 rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo saat tiba di Jakarta sekitar pukul 13.00 WIB. Salah satu Keppres yang dibicarakan adalah pemberhentian Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang telah mengajukan pengunduran diri setelah menjadi tersangka kasus dugaan saksi palsu sidang sengketa pemilu Kabupaten Kotawaringin Barat 2010.
Pengunduran diri Bambang menjadi lanjutan polemik KPK dan Polri setelah penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam kasus suap dan gratifikasi. Penetapan oleh KPK pada 12 Januari lalu tersebut menjegal langkah Budi menjadi Kepala Kepolisian. (Baca: Bambang Widjojanto Datangi Komnas HAM Pagi Ini)
Selanjutnya: KPK Terancam Tanpa Pimpinan
<!--more-->
Selain BW, tiga pimpinan KPK lainnya juga akan berhadapan dengan hukum dan berpotensi jadi tersangka serta mundur. Kuasa hukum PT Daisy Timber di Berau, Mukhlis Ramlan, melaporkan Adnan Pandu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian atas kasus kriminal dan perampasan saham saat bertugas di Kalimantan Timur.
Zulkarnaen dilaporkan ke Kepolisian Jawa Timur atas laporan dugaan menerima suap Rp 5 miliar saat menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ketua Presidium Aliansi Masyarakat Jatim, Fathur Rosyid, menuding suap tersebut untuk menghentikan penyidikan kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat.
Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia Muhammad Yusuf Sahide juga melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Samad dilaporkan telah melanggar Undang-Undang KPK karena menawarkan janji kasus korupsi saat melobi jabatan calon wakil presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi
Berita terkait
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi
7 menit lalu
Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?
43 menit lalu
Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaHarapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024
1 jam lalu
Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
3 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
3 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaBos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan
7 jam lalu
Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024
Baca SelengkapnyaCEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella
8 jam lalu
CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
9 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya