Bambang Widjojanto Datangi Komnas HAM Pagi Ini  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 27 Januari 2015 09:11 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dijadwalkan mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada pagi ini, Selasa, 27 Januari 2014. Bambang datang untuk melaporkan dugaan kriminalisasi yang dialaminya terkait dengan penanganan kasus pilkada Kotawaringin Barat.

"Pagi ini, pukul 10.00. BW (Bambang Widjojanto) akan datang untuk memberikan keterangan," ujar Komisioner Komnas HAM Nurcholis ketika dihubungi, Selasa, 27 Januari 2015. (Baca: Politikus PDIP: Jokowi Bisa 'Game Over' )

Nurcholis menjelaskan keterangan Bambang diperlukan untuk melengkapi laporan Koalisi Masyarakat Sipil yang dibuat kemarin. Rapat pleno komisioner Komnas HAM juga telah bersepakat menindaklanjuti laporan itu dengan membentuk tim khusus yang terdiri atas 21 orang.

Mereka bertugas mengumpulkan seluruh informasi dan bukti yang mendukung laporan. "Nanti sore tim kami juga dijadwalkan akan mendatangi KPK," kata Nurcholis. (Baca: Nurul Arifin: Jokowi Direcoki Partai Pendukung )

Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat, pada Jumat pekan lalu. Bambang dijadikan tersangka terkait dengan dugaan kasus pemberian keterangan palsu saat menangani sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.

Penangkapan itu terjadi selang sepuluh hari setelah KPK mengumumkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Baca: KPK Vs Polri, Ketua DPR: Segera Cari Solusi )

Penangkapan Bambang itu menuai protes. Polisi dinilai menyalahi prosedur lantaran penanganan kasus itu dianggap melanggar prinsip penegakan HAM. Bambang ditangkap dengan perlakuan bak teroris.

Saat perjalanan menuju Mabes Polri, mulut Bambang sempat akan dilakban karena berbincang dengan putrinya, yang ikut di dalam mobil polisi. Bambang juga diintimidasi oleh tim Bareskrim dengan disebut telah banyak beperkara.

Menurut Nurcholis, penyelidikan kasus itu akan merujuk pada panduan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Acara Pidana serta aturan kepolisian. Nantinya, relevansi kejadian dengan aturan itu akan dianalisis berdasarkan perspektif penegakan HAM.

"Yang menjalankan undang-undang ini adalah aparatur negara. Dalam konteks HAM, mereka memiliki kewajiban untuk menghargai, mengisi, dan melindungi hak setiap warga negara," kata Nurcholis.

Nurcholis menilai kesimpulan Komnas HAM perlu diajukan guna mengklarifikasi dugaan kriminalisasi yang dialami Bambang Widjojanto. Hasil kajian Komnas HAM nantinya diserahkan kepada Presiden dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai dasar pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Dengan atau tanpa permintaan, Komnas HAM berkewajiban memberikan pertimbangan kepada Presiden maupun DPR," kata Nurcholis.

RIKY FERDIANTO

Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi






Advertising
Advertising

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya