Regulasi Cagar Budaya Di Yogya Belum Maksimal

Reporter

Selasa, 27 Januari 2015 03:42 WIB

Pemandangan Tugu Pal Putih setelah selesainya program "Revitalisasi Cagar Budaya" di Yogyakarta. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO , Yogyakarta : Kalangan DPRD Kota Yogyakarta mendesak pemerintah segera menerbitkan acuan regulasi. Ini untuk mendukung perlindungan kawasan cagar budaya, yang telah dituangkan dalam rancangan peraturan daerah tentang Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Yogyakarta.

"Kami meminta ada satu kepastian dasar hukum dalam penataan kawasan cagar budaya, sehingga wilayah itu bebas dari aspek komersilisasi," kata anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta saat bertemu tim pemerintah Kota Yogyakarta Senin 26 Januari 2015.

Dari naskah RDTR yang mengatur penataan tata ruang Kota Yogya 2015-2035 dan telah dievaluasi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, setidaknya ada lima kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta yang jadi prioritas. Yakni Kotabaru, Keraton, Pakualaman, Kotagede, dan Malioboro.

Khusus untuk kawasan Malioboro, meskipun bangunan cagar budaya telah terlanjur bersanding dengan pusat kegiatan komersial perbelanjaan dan hotel, DPRD meminta pemerintah memberikan kepastian wilayah mana di Malioboro yang menjadi sasaran pengembangan lanjut pembangunan pemerintah.

"Pemerintah sejauh ini belum memberikan batasan pasti mana wilayah di kawasan cagar budaya yang bisa dikomersialkan dan tidak, hingga selalu rancu dalam pengawasan," kata dia.

Suwarto pun menyatakan, pada empat kawasan lain yang telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya seperti Kotabaru, Kotagede, dan Pakualaman, tidak ada patokan jelas dimana bangunan komersial bisa dibangun di wilayah itu. Khususnya perhotelan.

"Yang jelas sejauh ini hanya Keraton, dengan batas benteng-benteng yng mengelilingi, tidak boleh ada hotel," kata dia.(Baca : Yogyakarta Bicara Hotel dan Kampung di Belakangnya)

DPRD meminta pemerintah pun segera membuat pemetaan wilayah dari kawasan yang ditetapkan mendapatkan kucuran dana keistimewaan dari Pemerintah DIY. Dan memasukkan dalam naskah akademi raperda RDTR sebelum disahkan.

"Jadi ketika ada pembanguan hotel atau bangunan komersial di lima kawasan itu, gampang penindakannya, melanggar zona peruntukan atau tidak," kata dia.

DPRD merasa khawatir dengan adanya kucuran dana keistimewaan tahun ini, sebesar Rp 9,1 miliar untuk lima kawasan itu. Pemerintah pun serampangan dalam melaksanakan kegiatan revitalisasi.(Baca : Malioboro, Saksi Bisu Perkembangan Yogyakarta)

"Wong patokannya hanya bangunan peninggalan budaya, bukan kawasannya secara utuh," kata dia. Ia pun menyatakan, dana keistimewaan bakal banyak mubazir dan tak termanfaatkan ketika peta penataan kawasan secara utuh belum jelas.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Aman Yuriadhijaya menyatakan, soal regulasi peruntukan kawasan cagar budaya ini masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah DIY.

"Saat ini seluruh kajian penataan yang baru dievaluasi baru kawasan Malioboro-Keraton, untuk kawasan lain belum kami dapatkan," kata Aman.

Pihak pemerintah pun menyatakan, pemanfaatan dana keistimewaan akan mendasarkan pada prioritas bantuan budaya karena untuk kawasan secara utuh menjadi kewenangan provinsi.

PRIBADI WICAKSONO



Berita Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?

Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK

EKSKLUSIF: Gaya Jokowi Minta Bambang KPK Dilepas

Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus

Berita terkait

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

3 hari lalu

Penataan Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi Siap Dilakukan

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid minta pembangunan fisik Kawasan Cagar Budaya Nasional Muara Jambi dilakukan dengan standar yang baik.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

11 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

51 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

55 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

59 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya

Baca Selengkapnya

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?

Baca Selengkapnya