Pengasapan (fogging) oleh Juru Pengamat Jentik (Jumantik) Puskesmas mencegah penyakit demam berdarah dengue (DBD). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Tuban - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk menangani kejadian luar biasa (KLB) penyakit demam berdarah dengue. Anggaran sebesar itu untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti di 20 kecamatan di Tuban.
Dinas Kesehatan Tuban empat hari yang lalu menetapkan Kecamatan Singgahan, satu dari 20 kecamatan, berstatus KLB setelah seorang warganya meninggal dan lebih dari 20 orang terjangkit demam berdarah selama Januari ini. (Baca berita sebelumnya: Tuban Tetapkan KLB Demam Berdarah) Menurut juru bicara Pemerintah Kabupaten Tuban, Teguh Setyo Budi, anggaran Rp 1,5 miliar diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Namun jumlah ini bisa saja ditambah jika terjadi kondisi di luar dugaan. "Tapi untuk sementara anggarannya segitu," ujarnya, Senin, 26 Januari 2015.
Anggaran itu, kata dia, dibelanjakan untuk pembelian malathion (sejenis salep oles) 950 kilogram seharga Rp 190 juta, pembelian serbuk abate 900 kilogram Rp 90 juta, dan pengasapan Rp 220 juta. Jumlah itu sudah termasuk untuk di 20 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di seluruh Tuban. (Baca: KLB Demam Berdarah, Madiun Kerahkan Para Lurah)
Teguh menambahkan, pemerintah daerah cepat mengantisipasi mewabahnya demam berdarah karena penyebarannya sangat cepat. Tuban, kata dia, belajar pada pengalaman serupa pada 2010, saat Kecamatan Kota, Kecamatan Semanding, dan Palang juga dinyatakan mengalami KLB karena ada 17 warga meninggal dan 560 lainnya terjangkit. "Bupati punya atensi tinggi pada kasus ini," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Tuban Syaiful Hadi mengatakan telah mengirim penetapan KLB ini ke 20 puskesmas. Khusus Kecamatan Singgahan, yang dinyatakan KLB, Dinas Kesehatan langsung melakukan pengasapan, penyebaran bubuk abate, dan bekerja bakti massal memberantas sarang nyamuk selama satu pekan.