Fadli Zon: Jangan Ada SP3 untuk Kasus Bambang KPK  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 26 Januari 2015 16:50 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo tidak meminta Polri mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Bambang Widjojanto. Menurut dia, SP3 harus terbit dengan syarat yang jelas atau darurat. (Baca: Isi Lengkap Surat Pengunduran Diri Bambang KPK)

"Saya kira harus ada dasarnya mengeluarkan keputusan apa pun, tidak bisa karena ada desakan kemudian harus ada SP3," kata Fadli Zon, yang juga politikus Partai Gerindra, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 26 Januari 2015. (Baca: Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK)

Berita Menarik Lainnya
Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi...
Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi
KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?

Fadli mengatakan Presiden tak perlu khawatir pada tekanan masyarakat dalam konflik antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Presiden harus menyelesaikan kisruh ini sesuai koridor hukum. "Saya kira bottom line-nya jangan ada politisasi, jangan ada kriminalisasi dari mana pun." (Baca: Tak Tegas, Jokowi Dianggap Cuma Tukang Stempel)

Senada dengan Fadli, anggota Komisi Hukum Desmond J. Mahesa mengatakan SP3 tak bisa dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus ini. "Alasan darurat apa? Tak ada. Penetapan Budi Gunawan dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka sama-sama aneh," katanya. (Baca: Bambang Widjojanto Ajukan Pemberhentian Sementara)

Meski begitu, Desmond mengungkapkan ada alasan tertentu di balik status tersangka keduanya. "Tak mungkin KPK dan polisi menetapkan tersangka kalau tidak benar-benar bersalah," kata Desmond, kolega Fadli di Partai Gerindra. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi)

Bambang ditangkap Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah pada Jumat, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. (Baca: 2 Sinyal Kasus Bambang KPK Direkayasa)

Penangkapan Bambang hanya sepekan setelah KPK mengumumkan calon Kapolri tunggal pilihan Jokowi, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK menengarai Budi memiliki rekening dengan transaksi yang tak sesuai dengan profilnya sebagai polisi. (Baca: Bila Jokowi Setuju, Kiprah Bambang KPK Tamat)

PUTRI ADITYOWATI





Baca Berita Terpopuler:
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan


Advertising
Advertising

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya