Memakai topeng wajah Bambang Widjojanto para anggota dari koalisi masyarakat sipil cinta KPK dan Polri bersih, mengadakan aksi di kawasan MH Thamrin, Jakarta 25 Januari 2015. Terlihat topeng dari wajah Bambang Widjojanto digunakan untuk mengekspresikan keinginan para pengunjuk rasa. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan pimpinan komisi antirasuah itu, Senin, 26 Januari 2015. Dia belum tahu aktivitas apa yang akan dilakukan sembari menunggu keputusan dari pimpinan KPK lainnya ihwal pengunduran diri tersebut. (Baca: Bambang Widjojanto Ajukan Pemberhentian Sementara dan Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi)
Siang ini, tiga pimpinan KPK lainnya masih membahas surat pengunduran diri Bambang. Dia pun pasrah menyerahkan keputusan ini ke pimpinan apakah pengundurannya tersebut disetujui atau tidak. "Mereka menentukan secara kolektif kolegial, biarlah nanti dikomunikasikan dengan Presiden," ujar Bambang. (Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)
Penetapan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi palsu itu terjadi saat Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat. Bambang langsung diciduk Bareskrim Polri saat mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi, 23 Januari 2015. (Baca: Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi dan KPK Panggil Bos Penyidik Kasus Bambang Widjojanto)