Pelapor Bambang KPK, Sugianto, Pernah Diskors PDIP

Reporter

Senin, 26 Januari 2015 10:45 WIB

Politisi PDIP eks calon Bupati Kotawaringin Barat Sugianto Sabran (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai melaporkan kasus yang melibatkan wakil ketua KPK Bambang Widjojanto di Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. Sejak ditangkap Polisi, 3 orang terkait Bambang telah datangi Bareskrim, yakni, Wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja, Pengacara Nursyahbani Katjasungkana dan Pelapor juga politisi PDIP Sugianto Sabran. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Sugianto Sabran, pelapor kasus dugaan kesaksian palsu yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto hingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri, ternyata pernah diskors PDI Perjuangan.

Anggota DPR dari Kalimantan Tengah ini diskors karena mangkir dalam rapat paripurna angket pajak DPR pada Februari 2011. Ia dijatuhi sanksi bersama dua anggota Dewan lain. Herman Hery dan Indah Kurnia dijatuhi sanksi peringatan tertulis. Sedangkan Sugianto Sabran diskors satu-dua bulan dari aktivitasnya sebagai anggota partai. (Baca: Pengakuan Saksi Kunci: Bambang Tidak Pernah Menyuruh Kesaksian Palsu)

"Sanksi dijatuhkan sebagai wujud komitmen kami dalam menggulirkan hak angket mafia pajak," kata Ketua Badan Kehormatan Dewan Perngurus Pusat PDI Perjuangan Sidharto Danusubroto, seperti dimuat di Tempo.co, 25 Februari 2011.

Tiga politikus PDI Perjuangan itu termasuk dalam sepuluh nama yang tak hadir rapat pada Selasa, 22 Februari 2011. Selain Sidharto, rapat diikuti dua anggota Badan Kehormatan, yakni Yasonna H. Laoly dan Sudiman Tarigan, serta dua wakil dari sekretariat PDI Perjuangan: Erico Sutarduga dan Hasto Kristiyanto. Erico dan Hasto merupakan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP. (Baca: Sugianto Pernah Potong Jari Aktivis)

Keputusan terhadap ketiganya diambil setelah DPP menggelar sidang kehormatan partai di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung. Indah dan Herman hadir dalam sidang tertutup selama dua jam sejak 10.00 WIB itu. Adapun Sugianto absen.

Sepuluh anggota fraksi PDI Perjuangan yang tak hadir antara lain Taufiq Kiemas, Guruh Sukarno Putra, Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod, Soewarno, Sugianto Sabran, Indah Kurnia, Herman Hery, Tri Tamtomo, dan Olly Dondokambey. (Baca: Ussy Kesal Dikaitkan dengan Pelapor Bambang)

Panda dan Soewarno tak hadir dalam sidang paripurna karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dudhie sedang menjalani vonis pidana. Taufiq Kiemas menemui Duta Besar Amerika Serikat. Guruh dirawat di RS Jantung Harapan Kita. Tri Tamtomo, anggota Fraksi PDIP, sedang umrah. Adapun Olly mengikuti rapat kerja daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Absennya anggota fraksi PDI Perjuangan tanpa memberi alasan berdampak cukup fatal. Lewat voting, rapat paripurna memutuskan menolak Panitia Khusus Angket Pajak dengan selisih dua suara.

Dalam sidang kehormatan, Indah beralasan tak hadir karena memeriksakan kesehatan di Singapura. Herman saat paripurna masih mengikuti rapat kerja daerah di Nusa Tenggara Timur dan tak bisa kembali tepat waktu karena faktor jadwal penerbangan yang tak memungkinkan. Sedangkan Sugianto beralasan sakit.

"Mereka meminta maaf atas keteledorannya dan menyesali apa yang sudah terjadi. Mereka bisa menerima (sanksi)," kata Andreas.

MAHARDIKA SATRIA HADI



Terpopuler
KPK-Polri, Samad: Apa yang Jamin Saya Selamat...?
Budi Gunawan Dilantik Besok? Jokowi...
Jagoan Hukum ke Istana, Jokowi Bikin Tim Khusus
Ini Alasan Moeldoko Mengirim TNI Menjaga KPK
Heboh KPK Vs Polri, Jokowi Diminta Carikan Pekerjaan




Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

4 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

8 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

12 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

13 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

13 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

14 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

17 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya