Menuju Mabes, Bambang KPK 2 Kali Diteror Polisi

Reporter

Minggu, 25 Januari 2015 05:35 WIB

Sari Indra Dewi (kanan), istri Bambang Widjojanto. tribunnews.com

TEMPO.CO , Depok:Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan ancaman penutupan mulutnya dengan plester sempat dilontarkan kepolisian saat dirinya berada dalam mobil menuju kantor Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Mengendarai mobil Totoya Fortuner Bambang beserta putri keduanya Izzat Nabillah dibawa menuju Mabes Polri dari Cimanggis, Depok.

"Di perjalanan saya mulai beritahu anak saya, Izzat, ini yang namanya proses penangkapan syaratnya harus seperti ini, saya paham kan begitu-begitu," kata Bambang Widjojanto di rumahnya di Kampung Bojong Lio, Sukmajaya, Cilodong, Depok, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca:Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok)

Dalam percakapan tersebut ia mengatakan jika penangkapan tidak memenuhi syarat-syarat seperti ini, penangkapannya salah. "Mungkin percakapan saya dengan anak saya itu menggangu. Kemudian salah seorang penyidik mengatakan ada plester enggak," kata Bambang.



Ia menilai ucapan tersebut merupakan bagian dari teror kepolisian pada dirinya. "Agak kelewatan sih sebenarnya," kata Bambang.(Baca: Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)



Selang beberapa waktu, menurut Bambang, pihak kepolisian yang berada di mobil kembali mencoba meneror dirinya. "Salah seorang mengatakan, Mas Bambang lupa ya sama saya, Mas Bambang ini asal tahu saja ya, perkaranya ini banyak," kata Bambang. Ia menganggap ucapan tersebut sebagai upaya teror polisi terhadap dirinya.

Bambang sempat menjawab agar polisi tidak berbicara mengenai perkara, ia mengaku akan meladeni pembicaraan perkara jika dirinya sudah diperiksa oleh Kepolisian. (Baca: Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi)



Bambang ditangkap Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka kasus kesaksian palsu pada Jumat, 23 Januari 2015. Bambang dituduh menyuruh saksi sengketa Pilkada di KotawaringinBarat, Kalimantan Tengah untuk memberi keterangan palsu. Ia ditangkap saat mengantarkan anak bungsunya sekolah di kawasan Cimanggis, Depok.

MAYA NAWANGWULAN

Baca juga:
Babak Pertama, Gamba Osaka Unggul 1-0 Atas Persija

Sebelum ke Arab, Kalla Mampir Isi Avtur di Aceh

Tiga Perubahan Ujian Nasional Ala Menteri Anies
Myanmar Bebaskan 595 Anak yang Dipersenjatai






Advertising
Advertising































indeks













Jokowi Tenang Polri dan KPK Gegeran, Sejarah Mencatat



SBY dianggap lebih baik ketimbang Jokowi dalam menyikapi persoalan antar lembaga negara.







1 2 3 4 5


















InfografisIndeks





Tentara ISIS dari 50 Negara, Dari Mana Saja?



Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan 12.000 warga negara asing, dari 50 negara, berperang di Irak dan Suriah sejak awal konflik. Berikut penyebarannya:





















IndikatorIndeks





Apakah Anda setuju Jokowi tetap mempertahankan hukuman mati?





Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

9 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

11 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

14 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

20 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya