TEMPO.CO, Jakarta - Aktivitas hukum yang juga Ketua Umum Yayasan Yap Thiam Hien Todung Mulya Lubis merasa Presiden Joko Widodo harus mengambil tindakan tegas atas kriminalisasi yang datang kepada KPK.
Peristiwa kriminalisasi ini lewat pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri. Todung berkata, penyelamatan terhadap KPK juga akan menyelamatkan citra Polri yang dikritik berkali-kali atas penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. (Baca:Aktivis Hukum Ingin Presiden Lindungi KPK)
"Terlalu pagi untuk kecewa dengan Pak Jokowi, tapi saya sedih jika beliau tidak segera mengambil tindakan," ujar Todung kepada pers di Gedung KPK, Sabtu, 24 Januari 2015.
Todung pun beranggapan bahwa apabila serangan terhadap KPK tidak ditangani, babak baru Cicak (KPK) vs Buaya (Polri) ini akan semakin dashyat.
"Penahanan Bambang itu baru puncak gunung es saja,"ujar Todung. (Baca: Seskab Andi: Jokowi Minta Tidak Ada Manuver Hukum)
Secara terpisah, Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, menyatakan, jika nantinya Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, juga dijadikan tersangka maka KPK tidak hanya dilemahkan tapi dihancurkan.
Johan mengaku merasa khawatir KPK nantinya hanya memiliki dua komisioner, yakni Abraham Samad dan Zulkarnain. (Baca: Tak Direspon, Adnan KPK Dilaporkan ke Bareskrim)
"Kalau tinggal tiga dan Pak Adnan Pandu ditersangkakan, berarti (pimpinan) tinggal dua. Kalau ada yang lapor lagi dan ada yang jadi tersangka, itu bukan melemahkan, tapi menghancurkan KPK," kata Johan.
ISTMAN MP
Baca juga:
Mega Gelar Pesta di Hari Penahanan Bambang KPK
Tiga Perubahan Ujian Nasional Ala Menteri Anies
Sopir Tabrakan Maut Pondok Indah Diomeli Majikan
LPSK Lindungi Aktivis Bangkalan Korban Penembakan