Presiden Joko Widodo (dua kiri depan) didampingi Wapres Jusuf Kalla (tiga kanan depan), Ketua KPK Abraham Samad (kiri depan), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (kanan), Jaksa Agung H.M. Prasetyo (dua kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri belakang), Mensesneg Pratikno (tiga kanan belakang), Seskab Andi Widjajanto (kiri belakang) dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (dua kiri belakang) beri keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2014. Jokowi meminta Polri dan KPK untuk memastikan proses hukum yang ada harus obyektif dan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan tertutup dengan menteri-menterinya. Para menteri Kabinet Kerja yang masuk istana lewat pintu Istana Negara pada sekitar pukul 11.30 WIB, malah keluar dari pintu Istana Merdeka. (Baca: Gerindra Sinyalir Jokowi Tersandera Partai)
Mobil para menteri yang semula parkir di Istana Negara tiba-tiba bergerak ke sisi timur Istana Negara. Wartawan sempat mengejar. Namun saat dekat dengan Istana Merdeka, mobil para menteri sudah meninggalkan kompleks Istana. "Menteri mengecoh para wartawan," ujar beberapa awak media di kompleks Istana, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca: Prabowo Tahu Jokowi Diintervensi Soal KPK, tapi..)
Sejumlah menteri yang hadir dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo itu antara lain Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Jaksa Agung H.M Prasetyo, dan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Dalam pantauan Tempo, di antara para penegak hukum itu, tak ada perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Setelah Bambang KPK, Giliran Adnan Pandu Diincar)
Sebelum rapat dengan Presiden Jokowi, Menteri Tedjo mengatakan pertemuan itu untuk mencarikan jalan terbaik terhadap ketegangan antara Kepolisian dan KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka atas kasus transaksi mencurigakan. (Baca: Polri-KPK Gegeran Jokowi Anteng, Sejarah Mencatat)
Sepuluh hari kemudian, Wakil KPK Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka oleh polisi. Bambang diduga menyuruh saksi memberi keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi, pada 2010. "Presiden menginginkan 'save' KPK 'save' Polri," kata Tedjo. (Baca: 3 Firasat Bambang Widjojanto Sebelum Ditangkap)