Bocoran Pemeriksaan: Bambang KPK-Polis Bersitegang

Reporter

Sabtu, 24 Januari 2015 11:04 WIB

Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. Bambang (24/01). Bambang ditangkap Jumat pagi di kawasan Depok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menolak menandatangani surat penahanan. Menurut kuasa hukum Bambang, Usman Hamid, penolakan penahanan itu karena penyidik tak menjawab jelas pertanyaan yang diajukan kliennya. (Bacas: Bambang KPK Tersangka, Arak: Reformasi Polri!)

"Berita acara penahanan juga ditolak ditandatangani," ujar Usman di gedung KPK, Sabtu, 24 Januari 2015. Alasannya, penyidik enggan menjelaskan ketika Bambang ingin tahu kaitan antara kualifikasi pertanyaan yang disampaikan dan penangkapan. (Baca: Begini Alotnya Penangguhan Penahanan Bambang KPK)

Menurut Usman, Bambang menanyakan Pasal 242 tentang pemberian kesaksian palsu yang dituduhkan kepadanya. "Bambang tanya kualifikasi delik yang mana, ayat 1 atau 2?" (Baca: Pimpinan KPK Jamin Penangguhan Penahanan Bambang)

Selain Pasal 242, Bambang juga mempertanyakan Pasal 55 yang disangkakan kepadanya. Di situ, Bambang menanyakan apakah dituduh melanggar ayat 1 kesatu, kedua, atau ketiga. "Apa posisi persis Pak BW ini, yang menyuruh melakukan atau membujuk melakukan?," Usman menambahkan.

Karena pertanyaan dijawab pendek dan penyidik menerapkan Pasal 242 dan 55 saja, Bambang pun belum mau melanjutkan pemeriksaan atau tidak bersedia menjawab. Alasan inilah yang membuat Bareskrim Polri berencana menahan Bambang karena dinilai tak kooperatif.

Total ada delapan pertanyaan yang diajukan penyidik. Meski ditangkap sejak pukul 07.30 WIB, Bambang baru menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB karena menunggu didampingi tim kuasa hukumnya, yakni Usman Hamid, Iskandar Sonhadji, Abdul Fikar, dan Kepala Biro Hukum KPK Chatarina Muliana.

Bambang ditangkap dalam perjalanan pulang, setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok, Jawa Barat. Kepolisian menyebutkan penangkapan terhadap Bambang dilakukan karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu pada sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat.

Sepekan sebelumnya, KPK mengumumkan calon tunggal Kapolri yang diusung PDI Perjuangan, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.

LINDA TRIANITA | MUHAMAD RIZKI

Berita Terpopuler:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Bambang Widjojanto Ditangkap karena Jokowi
Tiga Kejanggalan dalam Penangkapan Bambang KPK

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

41 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

14 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

19 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya