TEMPO.CO, Yogyakarta - Para pengacara di Daerah Istimewa Yogyakarta menilai saat ini Indonesia sudah mengalami darurat hukum. Penangkapan salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh polisi justru menjadi tontonan tidak baik dan tidak patut yang disuguhkan oleh polisi.
"Kalau seperti ini, Indonesia sudah darurat hukum," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia Aprillia Supaliyanto, Sabtu, 24 Januari 2015.
Ketegangan yang dipertontonkan polisi karena menangkap Bambang Wdjojanto, Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, justru membuat suasana tidak kondusif bagi perspektif penegakan hukum. Tontonan tidak elok disajikan ke masyarakat, penegak hukum serta akademikus.
Penangkapan Bambang, bahkan sampai diborgol dan dilakukan oleh belasan polisi di muka umum tidak lepas dari dendam korps baju cokelat itu atas penetapan salah satu petingginya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Komisi itu menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka atas sangkaan menerima gratifikasi. (Baca juga: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)
"Penangkapan Bambang justru menunjukkan bahwa polisi terlalu reaktif, tidak siap dikoreksi, dan tidak siap untuk menghadapi proses hukum," kata Aprillia.
Aprillia menambahkan sudah beberapa kali polisi memamerkan arogansinya karena petingginya menjadi tersangka kasus korupsi. Seperti ketika Djoko Susilo yang saat itu menjadi kepala Korps Lalu Lintas dijadikan tersangka. Teror terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi bertubi-tubi datang. Ujungnya, pengadilan menjatuhkan hukuman berat karena terbukti korupsi. Ini merupakan salah satu rasa superioritas yang ditonjolkan oleh polisi.
"Kalau presiden tidak mampu mengatasi kekacauan hukum ini, Indonesia sudah masuk wilayah darurat hukum," kata dia. (Baca juga: Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis).
Ketua Jogja Lawyers Club Najib Ali Gisymar menyatakan polisi saat ini menjadi alat kekuasaan. Sebab, tindakannya tanpa memperhatikan aspek penegakan hukum yang profesional dan proporsional. "Polisi mempertontonkan arogansinya," kata dia.
Saking geregetannya, Najib justru meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memproses adanya laporan rekening gendut yang dimiliki oleh para petinggi polisi. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) juga menyiapkan diri menjadi pembela hukum bagi Bambang bersama para advokat dari organisasi lain menyiapkan 100 orang untuk menjadi pengacara dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu yang dituduhkan kepada Bambang. "Kami juga mendukung pembersihan kepolisian dari oknum-oknum," kata Sekretaris Ikadin Daerah Istimewa Yogyakarta Moelyadi.
MUH. SYAIFULLAH
Berita lain:
Pelapor Bambang KPK dan Isu Jari Aktivis
Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok
Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya
Berita terkait
Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK
5 hari lalu
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan
18 hari lalu
Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.
Baca SelengkapnyaMK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan
19 hari lalu
MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya
19 hari lalu
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?
Baca SelengkapnyaPutusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya
19 hari lalu
Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK
23 hari lalu
Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?
35 hari lalu
Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.
Baca SelengkapnyaSaling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres
36 hari lalu
Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang
36 hari lalu
Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaSaat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK
37 hari lalu
Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya