Bambang Ditangkap, DPR: KPK Masih Berfungsi

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 24 Januari 2015 06:17 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta: Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin, menilai penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto, tidak akan mengamputasi kinerja KPK. Menurut Azis, formasi pimpinan yang tersisa masih memungkinkan mereka untuk bekerja. "Belum menjadi masalah," kata Azis Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Save KPK, Komnas HAM Selidiki Penangkapan Bambang)

Bambang ditangkap pagi tadi oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Bambang dituduh menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat pada sidang di Mahkamah Konstitusi 2010 lalu.

Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Azis menjelaskan, penahanan Bambang menyebabkan KPK hanya dipimpin tiga komisioner. Sebab, satu kursi lainnya sudah lebih dulu ditinggalkan Busyro Muqoddas, yang memasuki masa pensiun sejak Desember 2014. (Baca: Wakapolri: Bambang Widjojanto Bebas Malam Ini )

Dengan situasi itu, pimpinan KPK yang tersisa saat ini hanyalah Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Meski demikian, Aziz menilai pimpinan yang tersisa masih memungkinkan membuat keputusan-keputusan strategis. Pasal 21 ayat 5 Undang-Undang KPK menyebut keputusan KPK bersifat kolektif kolegial.

"Tapi ini sudah di titik kritis. Kalau terjadi kasus terhadap komisioner yang lain, tentu akan jadi masalah. Bisa lumpuh itu KPK," kata Azis. (Baca: Alasan Badrodin Terlambat Tahu Penangkapan Bambang)

Karena itu, Aziz berpandangan Presiden Joko Widodo tidak perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang mengatur legalitas keputusan pimpinan KPK.

Komisi Hukum juga tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. "Kami mendukung sikap presiden yang mendorong penyelesaian masalah secara objektif menurut UU."

RIKY FERDIANTO



Terpopuler:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun


Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

21 menit lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

8 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

9 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

9 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

11 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

13 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya