Komisi I DPR Kecam Tindak Kekerasan Terhadap Pers

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 10:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR mengecam tindak kekerasan terhadap pers menyusul serangan sejumlah massa terhadap wartawan majalah Tempo pekan silam. Selain itu, Komisi juga meminta aparat keamanan melakukan pengusutan secara tuntas kasus ini. Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, kata Ibrahim Ambong, ketua Komisi I, dalam pembacaan kesimpulannya rapat dengar pendapat dengan Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti dan Pengusaha Grup Artha Graha Tomy Winata, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/3). DPR melangsungkan rapat pada masa reses dengan memanggil kedua pihak yang berkonflik, menyusul meluasnya keprihatinan masyarakat atas tindak pemukulan dan penyerangan fisik terhadap wartawan Tempo pada Sabtu (8/3). Beberapa orang anak buah Tomy melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap tiga wartawan karena merasa tidak puas atas pemberitaan Tempo. Majalah ini menyebutkan bahwa sebelum kebakaran tanah abang terjadi, Tomy mengajukan proposal renovasi senilai 53 miliar. Padahal media ini telah mencantumkan bantahan Tomy, dalam artikel berjudul Ada Tomy di Tenabang? Rapat yang dipimpin langsung ketua dan didampingi dua wakil ketua komisi, Effendy Choirie dan Amris Hassan, diikuti sekitar 30 anggota Dewan. Sementara dari Tempo, selain pemred, juga hadir Pemimpin Umum Fikri Jufri, dan wartawan yang mengalami kekerasan Ahmad Taufik. Sedangkan Tomy Winata didampingi pengacaranya Desmond J. Mahesa. Rapat yang mendapat liputan luas dari media cetak dan elektronik, juga disiarkan secara langsung dua stasiun televisi. Pada kesempatan itu Bambang Harymurti membenarkan kronologis peristiwa yang dibuat Ahmad Taufik, termasuk tindak kekerasan yang dialaminya. Terhadap peristiwa ini, ia mengaku telah bertemu dengan sejumlah pekerja pers lainnya dan memproklamasikan tekad untuk tidak mentolerir aksi premanisme terhadap pers. Kami berpendapat ini akan mengganggu kebebasan pers, tegas dia. Sementara Tomy menyangkal keterlibatan dirinya dalam aksi demonstrasi sekitar 200 karyawannya yang berbuntut aksi kekerasan dan penghinaan. Ia juga membantah telah mengajukan proposal renovasi pasar Tanah Abang, sebelum peristiwa kebakaran terjadi. Pemberitaan Tempo seakan-akan saya aktor intelektual di belakangnya, kata dia. Ia mengatakan bahwa tidak mungkin dirinya melakukan tindakan jahat seperti itu, terutama karena selama ini ia telah menampung banyak tenaga kerja ketika pengangguran banyak terjadi. Namun jawabannya ini justru menimbulkan skeptisme dari anggota Dewan. Tidak hanya itu, pertanyaan anggota Dewan juga melebar ke hal lainnya termasuk info yang beredar bahwa Tommy aktif melakukan bisnis haram. Permadi mempertanyakan keterlibatan Tomy dalam perjudian, penyelundupan pasir di Riau ke Singapura, memberi upeti ke tentara dan polisi serta memiliki milisi bersenjata api. Mendengar pertanyaan ini Ibrahim Ambong dan Yasril Ananta Baharudin (FPG) meminta agar anggota Dewan membatasi pertanyaan pada konflik Tomy dan Tempo. Rapat ini jangan jadi pengadilan supaya tidak mengganggu kerja polisi, kata dia. Namun, permintaan ini justru mendapat penolakan luas dari anggota lainnya. Tercatat Hajriyanto Y. Thohari (FPG), Aisyah Amini (FPPP), Zulvan Lindan (FPDIP) meminta agar pimpinan rapat tidak membatasi pertanyaan. Kita bicarakan saja semua, kata Zulvan dengan nada tinggi. Anggota Dewan lainnya, Sidharto Danusubroto menilai bahwa Tomy tidak bisa lepas tanggung jawab atas tindakan anak buahnya karena posisinya sebagai pimpinan. Tomy harus bilang secara ksatria bahwa saya merestui tindakan itu, kata Sidarto keras yang disambut tepuk tangan. Ia menilai tidak mungkin Tomy tidak mengetahui tindakan anak buahnya yang dilakukan pada hari kerja dan melibatkan jumlah orang yang banyak. Sementara Arief Mudatsir Mandan (FPPP) menilai bahwa peristiwa ini sepenuhnya kesalahan polisi yang tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban secara adil. Menurut dia, ia meminta Dewan mengirimkan surat ke Kapolri untuk menuntaskan kasus ini. Kalau Kapolri tidak melakukan, maka Komisi I bisa mencabut dukungannya, kata dia sambil menambahkan terpilihnya Dai oleh Komisi karena janjinya untuk memberantas perjudian. Keprihatinan yang sama juga disampaikan oleh Hajriyanto yang menilai peristiwa ini sebagai momentum bagi semua pihak untuk memerangi premanisme, perjudian, dan narkoba. Jangan menempuh jalan damai. Masyarakat ingin hal ini tuntas, tandas dia. Sementara Mashadi (FR) meminta Tomy menjelaskan kebenaran berita bahwa dirinya kerap memberikan uang kepada para jenderal baik polisi atau tentara. Sehingga jelas dan Anda tidak disebut Godfather, kata dia. Terhadap pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan dirinya ini, Tomy secara gamblang membantahnya. Ia mengaku tidak tahu mengenai aksi anak buahnya dan juga soal proposal Tanah Abang. Ia juga membantah memberikan upeti kepada para perwira polisi dan tentara untuk mengamankan bisnisnya. Saya tidak pernah gunakan kekuatan diluar hukum, kata dia. Kerja sama yang selama ini ia lakukan, kata dia, melibatkan pejabat yang sudah pensiun untuk memberikan mereka kesempatan kerja. Kami berusaha menampung, kata dia. Tidak hanya itu, ia juga berjanji akan menghukum dirinya sendiri jika dirinya benar-benar bersalah. Saya siap tembak kepala saya sendiri, kata dia sambil menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memakai atau mengedarkan narkoba dan terlibat perjudian. Sementara Bambang Harymurti meminta agar Dewan memperhatikan jumlah anggaran yang diberikan kepada polisi. Sehingga tenang terhadap asap dapurnya dan juga untuk biaya operasionalnya, kata dia. Dalam kesempatan ini ia menilai bahwa pemberitaan Tempo justru menguntungkan Tomy. Namun, jika ada orang yang merasa dirugikan oleh pemberitaan medianya, ia meminta agar orang itu melaporkannya ke Dewan Pers sehingga bisa mendewasakan pers. Ia menilai hukuman oleh Dewan Pers sudah mencukupi bagi pendewasaan pers. Pers hanya bisa hidup lewat kredibilitas, kata dia. Oleh karena itu di luar negeri, kata dia, pers yang melakukan kesalahan hanya dihukum jika terbukti memiliki niat jelek dalam pemberitaannya. Jadi yang dihukum itu niatnya, kata dia. (Budi RizaTempo News Room)

Berita terkait

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 menit lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

5 menit lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

5 menit lalu

Kalahkan Ratchanok Intanon di Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Main Fokus dan Rileks

Gregoria Mariska Tunjung mengungkapkan kunci kemenangannya atas Ratchanok Intanon di laga Indonesia vs Thailand di perempat final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

7 menit lalu

Pemeran Drakor The Midnight Romance in Hagwon

Drakor The Midnight Romance in Hagwon akan menggantikan Queen of Tears di tvN

Baca Selengkapnya

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

10 menit lalu

Jadi Tuan Rumah Agenda World Water Forum, Bali akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Segara Kerthi merupakan kearifan lokal memuliakan air di Bali, akan ditunjukkan kepada dunia, khususnya kepada delegasi WWF.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

12 menit lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

17 menit lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

21 menit lalu

Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.

Baca Selengkapnya

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

24 menit lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

25 menit lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya