TEMPO.CO, Cirebon - Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kota Cirebon tidak bisa dicairkan karena Wali Kota Cirebon Ano Sutrino sakit. Dampaknya dana operasional kantor pun tidak ada, sehingga seorang kepala dinas terpaksa gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya.
Gadai SK terpaksa dilakukan oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon Taufan Bharata, Jumat, 23 Januari 2015. Taufan yang diangkat sebagai Kepala DKP Kota Cirebon pada 31 Desember lalu terpaksa menggadaikan SK karena kantor yang dipimpinnya tak memiliki anggaran untuk operasional. Hal itu karena Ano Sutrisno sakit sejak dua bulan lalu.
Taufan mengaku menggadaikan SK pengangkatannya ke Bank Jabar. Dengan gadai SK itu dia mendapatkan Rp 150 juta untuk membiayai operasional kantor. "Uang itu untuk sementara dipakai untuk biaya kebersihan, mengangkut sampah, dan mengisi BBM kendaraan operasional," kata Taufan.
Untuk kebutuhan BBM kendaraan pengangkut sampah, lanjut Taufan, DKP membutuhkan biaya Rp 60 juta per pekan. DKP memiliki 25 kendaraan pengangkut sampah berbagai jenis yang dioperasionalkan setiap harinya. Jika kendaraan itu tidak dioperasionalkan, maka sampah akan bertumpuk di Kota Cirebon setiap harinya.
Menurut Taufan, sejumlah program kerja DKP seperti pemeliharaan taman, perbaikan kendaraan, pembangunan sarana dan prasarana, penghijauan hingga kini masih terbengkalai akibat tidak adanya anggaran. Anggaran yang ada, tidak mencukupi hingga Februari mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno mengatakan, tidak seharusnya tanggung jawab kantor dilimpahkan ke pribadi. Kasus ini terjadi akibat dari risiko sakitnya Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno. "Hingga sekarang anggaran belum cair. Mamin (makan dan minum) Dewan saja hingga kini belum cair," kata Edi.
IVANSYAH
Terpopuler:
PDIP Diserang Balik: KPK Pernah Panggil Megawati
Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi
PDIP vs KPK: Siapa Jadi Pendendam?
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Berita terkait
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
26 hari lalu
Pj Gubernur Sumsel meminta Sandi berkolaborasi dengan Apriyadi yang telah menciptakan program-program bagus.
Baca SelengkapnyaBeijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
12 Maret 2024
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca Selengkapnya