Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GBI) berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jakarta, 23 Januari 2014. Disaat yang bersamaan, sekelompok aktivis juga berunjukrasa mendukung KPK di teras gedung KPK. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, menyarankan Presiden Joko Widodo tidak campur tangan dalam kasus hukum.
Junimar menganggap penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Badan Reserse Kriminal Polri adalah kasus penegakan hukum biasa. (Baca: Beredar Kabar Polisi Akan Geledah KPK)
"Saya rasa Jokowi tak perlu intervensi kasus penegakan hukum ini," ujar Junimar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 23 Januari 2015.
Junimart merasa penangkapan Bambang Widjojanto adalah hal wajar. "Presiden harus menghormati proses hukum dalam dua kasus penetapan tersangka ini, baik terhadap Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto." (Baca: Bambang Tersangka, Ini Kronologi Pilkada Kobar
Selain itu, tutur Junimart, Komisi Hukum DPR akan memantau kasus-kasus penegakan hukum yang melibatkan petinggi dua lembaga negara itu. "Kami akan pantau hingga pengadilan. Yang jelas, prinsip penegakan hukum itu satu, yaitu equality before the law."
Bambang diduga menyuruh orang memberikan keterangan palsu dalam pengadilan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim pada 15 Januari lalu.