TEMPO.CO, Jakarta - Lima penyidik kepolisian mengawasi Bambang Widjojanto di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok, sejak Jumat, 23 Januari 2015, pukul 06.30. Mereka menguntit Wakil Ketua KPK itu yang mengantar anaknya sekolah di SDIT Nurul Fikri.
Bambang, yang mengenakan baju koko warna putih, menyetir sendiri Isuzu Panther miliknya. Tiba di sekolah, ia tidak turun dari mobil. Sang anak pun mencium tangannya, berpamitan.
Penyidik yang membawa dua mobil terus mengikuti mobil Bambang. Satu kilometer dari sekolah, Bambang dihentikan petugas berseragam dari Polsek Sukmajaya.
Sekitar pukul 07.30, satu jam setelah penguntitan itu, penyidik mendatangi mobil Bambang. "Kami membawa surat tugas," kata pemimpin tim penyidik kepolisian, yang menolak disebutkan namanya, kepada Tempo.
Dia mengklaim sengaja menangkap Bambang, yang dituduh memerintahkan saksi memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi, setelah anaknya turun dari mobil demi kemanusiaan. "Sengaja ditangkap setelah anaknya turun," ujarnya. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)
Bambang dibawa ke mobil penyidik. Mobil Panther miliknya dikemudikan polisi menuju kantor Bareskrim Mabes Polri. "Kuncinya saya serahkan ke BW (Bambang Widjojanto) di Bareskrim," kata penyidik itu. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
Saat ini, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana 7 tahun. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Megawati Ulang Tahun)
TIM TEMPO
Terpopuler
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Tersangka Tabrakan Maut Pakai LSD, Steve Jobs Juga
Konsumsi Narkoba, Gitaris Padi Ditangkap Polisi
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
3 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
4 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
11 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
16 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya