Wakil KPK Bambang Widjojanto, 27 Desember 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok.
Menanggapi penangkapan Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan mengaku kaget dengan informasi itu. "Kami speechless mendapat kabar itu," katanya kepada Tempo, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Bambang Widjojanto Diseret Kasus Pilkada Kobar)
Ade mengatakan penangkapan ini bisa diduga sebagai gangguan bagi KPK dalam upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan lembaga antirasuah itu terkait dengan kasus yang menjerat calon Kapolri Budi Gunawan. "Ini bisa dipandang sebagai gangguan bagi KPK," katanya. (Baca: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka Keterangan Palsu)
Seperti diketahui, kata Ade, setelah KPK menetapkan calon Kapolri itu sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri 2003-2006, gangguan terhadap KPK mulai muncul. "Pertama terkait dengan foto Abraham Samad," ujarnya. Penangkapan kali ini pun bisa dianggap sebagai salah satu gangguan terkait dengan kasus tersebut. (Baca: Bambang Widjojanto Ditangkap, Denny: Ini Berbahaya)
Sehubungan dengan penangkapan ini, Ade mengatakan, ICW dan pegiat antikorupsi lain akan menggelar aksi di KPK. "Kami akan ke KPK untuk memberikan dukungan," ujarnya. Dia menegaskan KPK harus tetap kuat dan tak boleh terganggu dengan adanya masalah ini dalam menegakkan kasus hukum terkait dengan Budi Gunawan. (Baca: Bambang Widjojanto, Mabes Kantongi 3 Barang Bukti)